Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Kalimantan Selatan (DPRD Prov Kalsel) menggelar Rapat Paripurna terkait 3 buah Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) yang telah disetujui.
Adapun 3 Pengambilan keputusan terhadap Raperda, yakni Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun 2024, Hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan dan lain-lain pendapatan asli daerah yang sah dan Penyelenggaraan perizinan.
Rapat dipimpin oleh Ketua DPRD Kalsel, Supian HK, turut hadir Gubernur Kalsel, H. Sahbirin Noor diwakili oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Prov Kalsel, Roy Rizali Anwar.
Dalam pembacaan sambutan gubernur, Roy menjelaskan keberhasilan dalam menyelesaikan agenda bersama antara dewan dan pemerintah kalsel dalam pembahasan raperda ini, merupakan bukti nyata bahwa harmonis, kolaborasi, sinergi, dan kerja sama berlangsung dengan baik.
“Pencapaian ini tentunya menjadi catatan positif dan menunjukkan bahwa lembaga eksekutif dan legislatif di kalimantan selatan dapat bekerja dengan baik, melampaui perbedaan politik dan kepentingan, demi memajukan banua kita tercinta,” ucap Roy, Senin (2/9/2024).
Dengan telah tercapainya persetujuan bersama, antara DPRD dan gubernur terhadap seluruh raperda, Sekda Kalsel mengatakan, sesuai dengan mekanisme pembentukan perda yang diatur dalam peraturan perundang-undangan, berhasil menyelesaikan satu tahapan dalam proses pembentukan perda.
Selain itu, ia membeberkan, tahapan berikutnya adalah penetapan rancangan peraturan menjadi raperda dan pengundangannya dalam lembaran daerah Kalsel.
“Proses ini akan segera dilaksanakan setelah kita mendapatkan nomor register dari kementrian dalam negeri,” ujarnya.
Kemudian dia juga menekankan, bahwa proses ini merupakan bagian integral dari upaya kita untuk memastikan bahwa setiap produk hukum yang dihasilkan telah melalui tahapan yang benar dan sesuai dengan peraturan perundang-undangan berlaku.
“Hal ini penting untuk menjaga legalitas dan efektivitas dari peraturan daerah tersebut,” papar Roy.
Dirinya berharap, semoga agenda-agenda pembangunan bisa diselesaikan dengan baik dengan tanggung jawab yang besar untuk mengantarkan keberlanjutan penyelenggaraan pembangunan Kalsel.
“Meskipun masa jabatan kita akan segera berakhir, semangat kita untuk membangun kalimantan selatan harus tetap sama yaitu memberikan yang terbaik bagi masyarakat dan daerah,” tuturnya. Ad [IK]