Memasuki hari ke 19 kecelakaan KM Virgo Transport 8 di Laut Jawa pencarian terus dilakukan oleh tim gabungan SAR, begitu pula dengan proses pengangkatan kapal. Kini mulai memasuki penentuan perusahaan Salvador.
Dari sejumlah perusahaan yang mengikuti tender, pilihan kini mengerucut pada dua vendor dari negara Amerika dan Inggris. Juru Bicara Owner KM Virgo Transport 8, Simson Fransiscus Riki, mengatakan tender tersebut ditangani pihak asuransi sebagai bagian dari pertanggungan kapal.
“Kini masuk dalam tahap pembahasan serta presentasi. Namun, belum ada keputusan final mengenai perusahaan yang akan mengerjakan pengangkatan bangkai kapal di perairan Laut Jawa tersebut,” katanya kepada wartawan, Kamis (1/10/2026).
Tahapan saat ini itu sudah melakukan pembukaan tender, jadi sudah ada beberapa yang masuk, lanjutnya. Dari sejumlah peserta tender, proses seleksi kini mengerucut pada dua perusahaan. Namun, ia belum bersedia menyebutkan identitas kedua vendor karena proses penentuan masih berlangsung.
“Sejauh ini vendor sudah mengerucut, saya belum bisa menyebutkan perusahaannya, karena masih dalam proses. Tapi yang saya konfirmasi hari ini sudah ada dua nama,” paparnya.
Simson menambahkan, peluang pekerjaan salvage terbuka bagi perusahaan lokal maupun internasional. Jika perusahaan asing yang terpilih, pelaksanaan pekerjaan di Indonesia tetap membutuhkan kerja sama dengan perusahaan lokal.
Penentuan vendor tidak hanya mempertimbangkan kemampuan perusahaan, tetapi juga pengalaman, peralatan, serta metode kerja yang sesuai dengan kondisi bangkai KM Virgo Transport 8.
Pasalnya, proses pengangkatan kapal yang berada di bawah air memiliki risiko cukup besar. Salah satu yang menjadi perhatian adalah kondisi struktur kapal yang dapat berubah atau bahkan patah saat proses evakuasi.
“Tidak bisa sembarangan mengangkat ini, ada risiko kapal bisa patah dan menyebabkan polusi pada laut,” imbuhnya.
Simson mengatakan sejumlah peserta tender masih menjalani presentasi dan pembahasan sebelum keputusan akhir diambil oleh pihak yang berwenang. Kajian mengenai metode pengangkatan dan risiko pekerjaan menjadi bagian dari proses tersebut.
Pihak owner juga telah mengirimkan surat kepada perusahaan asuransi agar proses penunjukan kontraktor dapat dipercepat. Komunikasi dengan sejumlah pemangku kepentingan turut dilakukan agar pekerjaan salvage segera masuk tahap pelaksanaan.
“Kami bahkan sudah mengajukan surat kepada pihak insurance, pertama kali adalah menunjuk, kemudian ada tahapan lagi, tahapan itu yang kami minta dipercepat. Ini juga sudah banyak menguras waktu dan tenaga,” ujarnya.
Simson berharap proses penentuan vendor segera selesai sehingga pengangkatan bangkai KM Virgo Transport 8 dapat dimulai pada Oktober 2026. Ia menegaskan belum ada kepastian mengenai waktu pelaksanaan karena keputusan akhir masih bergantung pada hasil kajian dan penunjukan kontraktor.
“Kami tak bisa memastikan,” katanya.
Setelah vendor terpilih, metode dan waktu pelaksanaan salvage akan ditentukan berdasarkan kajian teknis perusahaan asuransi bersama kontraktor. Pihak owner, kata Simson, tetap menjalankan tanggung jawabnya hingga proses penanganan KM Virgo Transport 8 selesai.
Terkait pencarian korban, dari 243 penumpang, 108 selamat, 74 jenazah, 51 jenazah teridentifikasi dan 24 belum teridentifikasi. Terbaru Tim Disaster Victim Identification (DVI) Polda Kalimantan Selatan (Kalsel) berhasil mengidentifikasi 10 jenazah.
Adapun 10!jenazah tersebut adalah Mohamat Sholeh asal Grobongan, Jawa Tengah usia 33 tahun, Gondham Prakoso asal Jombang, Jawa Timur usia 32 tahun.
Kemudian, Doddy Soemarno asal Ngawi, Jawa Timur usia 37 tahun, Jevon Joechil Jotham asal Karanganyar, Jawa Tengah usia 19 tahun, Sutila asal Sumenep, Jawa Timur usia 42 tahun dan Aman Rahmandana asal Oku Timur, Sumatera Selatan usia 19 tahun.
Selanjutnya, Erna asal Tapin, Kalimantan Selatan usia 60 tahun, Yudi Arisandi asal Surabaya, Jawa Timur usia 36 tahun, Dana Hariyanto asal Boyolali, Jawa Tengah 38 tahun dan Nasib asal Labuan Batu, Sumatera Utara usia 43 tahun.
Akibat kecelakaan tersebut, Direktorat Polisi Perairan Korps Kepolisian Perairan dan Udara (Ditpolair Korpolairud) Baharkam Polri menetapkan nahkoda KM Virgo Transflport 8 sebagai tersangka.STN![]()








