26 C
Banjarbaru
Sabtu, April 18, 2026
spot_img

Polisi Ungkap Penyalahgunaan BBM Bersubsidi Jenis Bio Solar

Sat Reskrim Polresta Banjarmasin mengamankan seorang pria berinisial MS (36), karena diduga melakukan penyalahgunaan pengangkutan dan perniagaan Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis Bio Solar subsidi.

Menurut Plh. Kapolresta Banjarmasin Kombes. Pol. Timbul R.K. Siregar, S.I.K, M.Si melalui Kasi Humas Ipda Adi Harry Sucahyo, S.H. mengatakan, pengungkapan kasus ini berawal saat MH tertangkap tangan menjual Bio Solar di Kios BBM Eceran Jalan Gubernur Soebardjo Kecamatan Banjarmasin Selatan, Selasa (14/4/2026).

Ia menjelaskan BBM tersebut dijual kepada para saksi yakni pria inisial BSA beserta rekannya untuk kebutuhan bahan bakar genset sebanyak kurang lebih 400 lt dengan harga perliternya Rp10.000.

“MH ini membeli BBM itu didapat dari SPBU dengan harga subsidi dan diangkut menggunakan 1 unit truk” jelas Kasi Humas.

Dari hasil pemeriksaan dan keterangan yang didapat dari MH menyebut ada memberikan uang tip Rp6.000 di dalam pembelian 80 liter (sesuai barcode).

“MH ini tidak ada memiliki izin usaha di dalam melakukan kegiatan penjualan BBM subsidi (Bio Solar),” terang Kasi Humas.

Dari ungkap kasus itu, petugas menyita barang bukti berupa BBM jenis Bio Solar kurang lebih 400 liter didalam jerigen kapasitas 20 liter sebanyak 20 (dua puluh) buah jerigen.

Kemudian juga disita 1 (satu) unit truck merk mitsubishi ps100, 1 (satu) buah selang dan 1 (satu) buah ember.

“Saat ini MH beserta barang bukti sudah dibawa dan diamankan ke Mapolresta Banjarmasin guna proses hukum lebih lanjut,” tutup Kasi Humas. Stn

Related Articles

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img

Latest Articles

- Advertisement -spot_img