Direktorat Reserse Narkoba Kepolisian Daerah Kalimantan Selatan (Ditresnarkoba Polda Kalsel) berhasil mengungkap lebih kurang 20 kilogram sabu-sabu diduga jaringan gembong narkoba internasional Fredy Pratama.
“Ada lima tersangka kami tangkap berinisial ARE warga Kalsel dan empat orang lainnya warga Bandung, Jawa Barat berinisial MRF, DH, MRM dan RSH,” ujar Direktur Reserse Narkoba Polda Kalsel Kombes Pol Kelana Jaya di Banjarmasin, Rabu (10/7/2024).
Kelana mangatakan pengungkapan berawal adanya informasi akan ada pasokan narkoba yang masuk ke Kalsel dalam jumlah besar.
Setelah itu tim yang dipimpin Kasubdit III Ditresnarkoba Polda Kalsel AKBP Ade Harri Sistriawan bergegas melakukan penyelidikan dengan menggali informasi dan memetakan jaringan pengedar.
Kemudian pada Selasa (9/7/2024), petugas berhasil menangkap lima tersangka di dua lokasi berbeda masing-masing di Jalan Ahmad Yani Km 7, Kecamatan Kertak Hanyar, Kabupaten Banjar dengan menyita barang bukti sabu-sabu kurang lebih tujuh kilogram.
Lalu di lokasi kedua di Jalan Ahmad Yani Km 17 Kecamatan Gambut, Kabupaten Banjar diamankan lagi sekitar 13 kilogram sabu-sabu.
Menurut pengakuan tersangka kepada polisi, mereka baru satu minggu berada di Kalsel setelah perjalanan jauh dari Kalimantan Timur.
Kelana menyebut dari ciri-ciri kemasan jaringan Fredy Pratama sabu-sabu adalah dibungkus teh Cina dan jalur pengiriman dari Kalimantan Timur.
“Jadi ini barang masuk ke Indonesia dari Malaysia dengan tujuan Kalimantan sebagai pasarnya,” ujar Kelana didampingi Kabid Humas Polda Kalsel Kombes Pol Adam Erwindi.
Untuk sementara, tim Opsnal Subdit III Ditresnarkoba Polda Kalsel masih terus melakukan pengembangan di lapangan dengan membawa serta para tersangka guna menunjukkan jika masih ada barang bukti lainnya yang mereka simpan.