Pelaksana Harian Plh Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Selatan, Muhammad Syarifuddin menegaskan pentingnya transparansi dalam penyampaian data oleh pegawai non-Aparatur Sipil Negara (ASN) dalam proses validasi dan verifikasi data untuk menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
Syarifuddin menyampaikan Pemerintah Provinsi Kalsel sangat memperhatikan keberlangsungan masa depan para tenaga non-ASN, oleh karena itu, Ia mengimbau agar seluruh peserta verifikasi memberikan data yang sebenar-benarnya kepada para evaluator atau asesor yang bertugas.
“Kami berharap Bapak-Ibu sekalian dapat memberikan data yang sesuai dengan kondisi sebenarnya, pemerintah ingin memastikan bahwa semua mendapatkan kesempatan yang sama dalam proses ini,” ujarnya saat meninjau pelaksanaan verifikasi data tenaga Non ASN di gedung Idham Chalid Banjarbaru, Kamis (13/2/2025).
Ia juga mengingatkan bahwa fakta integritas harus dikumpulkan setelah proses verifikasi selesai, sebagai bagian dari komitmen dalam penyelenggaraan administrasi yang transparan dan akuntabel.
Dalam kesempatan itu, Syarifuddin juga memberikan perhatian khusus kepada peserta yang sedang hamil, meminta mereka untuk melapor kepada panitia agar mendapatkan perlakuan khusus atau didahulukan dalam proses verifikasi.
“Semoga verifikasi ini diharapkan dapat berjalan dengan lancar dan memberikan kejelasan bagi tenaga non-ASN terkait status dan masa depan dalam lingkungan pemerintahan,”harapnya.

Sementara itu, Kepala Biro Organisasi Setda Provinsi Kalsel, Galuh Tantri Narindra menjelaskan, aturan tersebut terus akan diterapkan, sehingga pada tahun 2025 ini Pemprov Kalsel melakukan beberapa langkah atau tahapan, dalam hal ini kolaborasi antara Biro Organisasi, Badan Kepegawaian Daerah (BKD), Bappeda, Inspektorat, dan BPKAD.
“Jadi memang Pemprov Kalsel sebagai mana arahan pimpinan, baik Gubernur, Sekda, bahwa ada beberapa kebijakan dari pemerintah pusat terkait penyelesaian tenaga Non-ASN yang harus sudah diselesaikan per Desember 2024,” ujarnya.
“Kemudian kita ketahui tenaga Non ASN ini ada beberapa yang diproyeksi untuk menjadi PPPK, di gelombang yang kedua dari hasil pendataan awal itu ada 2.500, kita harapkan bahwa yang bisa masuk itu adalah mereka yang bekerja lebih dari 2 tahun,” lanjutnya.
Tenaga Non ASN tersebut selanjutnya dilakukan pembuktian orangnya, baik itu kebenaran data dan orang yang bersangkutan, kemudian masa kerja yang didukung dengan bukti-bukti atau berkas-berkas, sehingga nantinya akan masuk di dalam database, terkecuali yang tidak sesuai ketentuan.
“Akan tetapi apabila ini memang dibutuhkan oleh pemerintah provinsi, kalau Bapak Gubernur memastikan tetap bekerja,” imbuhnya.
Pelaksanaan validasi dan verifikasi di gedung Idham Chalid Banjarbaru ini pun dilakukan dengan bertahap, ini juga disebutkan sebagai simulasi awal, yang mana kelompok kerja (pokja) yang bertugas untuk mengumpulkan hasil verifikasi data tenaga Non ASN.
Disebutkan, data tenaga Non ASN di lingkungan Pemprov Kalsel berkisar 10.000 sampai 11.000 orang, dengan langkah ini untuk memastikan keberadaan, kondisi, personal atau orangnya, termasuk statusnya dalam bekerja.
Ini dilakukan hingga selesai, kali ini sebagai hari pertama diikuti oleh 1.700 tenaga Non ASN, terdiri dari seluruh biro di Setda Prov Kalsel, Inspektorat Daerah, Dinas Pendidikan beserta sekolah-sekolah, DLH, DKP, DPKP, Disbunnak, DESDM, Disperind, Bappeda, Bapenda, BPKAD, BKD, BPSDMD, Brida, BPBD, dan Bakesbangpol,
Tantri juga memastikan bahwa tahapan ini tidak ada tenaga Non ASN yang tertinggal, sehingga masing-masin Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) akan mengikuti tahapan ini dengan bertahap atau bergiliran.
“Tidak ada yang ditinggal, semua akan divalidasi dan diverifikasi, kita minta semuanya harap bersabar, tunggu kesempatannya, nanti surat akan disampaikan ke seluruh SKPD di lingkup pemerintah Provinsi Kalsel,” tutupnya. *InfoPublik-As [IK]