Pemerintah Kota Banjarmasin mulai menerapkan manajemen talenta sebagai bagian dari sistem merit dalam pengelolaan Aparatur Sipil Negara (ASN). Sosialisasi penerapannya digelar Senin (28/9/2026) dan diikuti sedikitnya 548 ASN secara luring maupun daring.
Kegiatan tersebut menjadi bagian dari rangkaian peringatan Hari Jadi ke-500 Kota Banjarmasin. Jumlah peserta melampaui target awal sebanyak 500 orang, dengan peserta daring masih memungkinkan bertambah.
Wali Kota Banjarmasin, H. Muhammad Yamin HR, mengatakan manajemen talenta diharapkan dapat meningkatkan pemahaman ASN sekaligus mendorong kualitas pelayanan publik.
“Kita berharap manajemen talenta bisa mendorong ASN lebih memahami tugasnya dan meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat,” ujar Yamin.
Menurut Yamin, manajemen talenta menjadi instrumen untuk memetakan ASN berdasarkan potensi dan kinerja. Pemetaan tersebut dapat menjadi dasar dalam memberikan perhatian terhadap ASN yang memiliki potensi dan kinerja baik dalam pengembangan karier.
“Kita bisa memetakan ASN berdasarkan potensi dan kinerjanya. Yang punya potensi dan kinerja baik tentu harus mendapat perhatian dalam pengembangan karier,” jelasnya.
Kepala BKPSDM Kota Banjarmasin, Totok Agus Dariyanto, menjelaskan manajemen talenta merupakan salah satu penerapan sistem merit melalui pemetaan potensi dan kompetensi ASN secara berkesinambungan.
“Manajemen talenta merupakan bagian dari sistem merit, dengan pemetaan potensi dan kompetensi seluruh ASN,” terang Totok.
Ia menyebutkan, Pemko Banjarmasin telah mendapatkan persetujuan dari Badan Kepegawaian Negara (BKN) untuk melaksanakan manajemen talenta. Setelah sosialisasi, proses dilanjutkan dengan pemetaan untuk mengidentifikasi ASN yang masuk kategori talenta.
“Setelah sosialisasi, kita masuk ke tahap pemetaan untuk melihat ASN yang masuk kategori talenta,” jelasnya.
ASN yang masuk kategori talenta selanjutnya memiliki kesempatan mengikuti pengembangan karier, termasuk promosi maupun mutasi, sesuai hasil pemetaan dan ketentuan yang berlaku.
Totok menambahkan, hasil pemetaan akan didalami Komite Talenta sebelum diberikan rekomendasi kepada Wali Kota. Penilaian mempertimbangkan potensi, kompetensi, kinerja, dan rekam jejak ASN.
“Hasilnya akan didalami Komite Talenta dengan melihat potensi, kompetensi, kinerja, dan rekam jejak sebelum direkomendasikan kepada Wali Kota,” tambah Totok. *STN![]()








