Mengoptimalkan peran pemerintah tingkat desa dalam penanganan serta mitigasi kebakaran hutan dan lahan (karhutla), Polda Kalsel bersama Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan (Pemprov Kalsel) menggelar diskusi dengan mengundang lurah, kepala desa, serta jajaran Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (APDESI) diwilayah Kalimantan Selatan.
Kapolda Kalsel Irjen Pol Dr Risyanto Yudha Hermawan, didampingi Kabid Humas Kombes Pol Nur Khamid menyampaikan, penanganan karhutla yang sudah berlangsung selama lebih dua bulan ini membutuhkan kolaborasi dan keterlibatan seluruh lapisan masyarakat, dimulai dari tingkat desa.
“Kami ingin mengoptimalkan peran para lurah dan kepala desa untuk mengajak masyarakat bersama-sama melakukan upaya pencegahan, mitigasi, hingga penanganan karhutla,” ujar Kapolda usai diskusi, di Auditorium Polda Kalsel Banjarbaru, Kamis (15/10/2026).
Dikatakan Kapolda, pihak kepolisian terus memaksimalkan Operasi Aman Nusa yang melibatkan sekitar 800 personel jajaran Polda Kalsel hingga akhir Oktober. Selain upaya pemadaman di lapangan, penegakan hukum tegas juga terus berjalan.
“Hingga saat ini sudah diterbitkan 23 Laporan Polisi (LP) terkait karhutla, yang melibatkan 11 perorangan dan 12 korporasi. Sebagian besar kasus telah naik ke tahap penyidikan, termasuk laporan dari WALHI Kalsel,” tegasnya.
Terkait ketersediaan bahan pemadam, Polda Kalsel dengan dukungan Pemprov Kalsel juga telah menyiapkan peralatan mixer serta bahan baku cairan Surfaktan yang siap didistribusikan ke seluruh Kabupaten/Kota se-Kalimantan Selatan.
Sementara itu, Gubernur Kalsel H Muhidin menyampaikan, rapat koordinasi ini berfokus pada langkah-langkah konkret penanganan lahan gambut. Salah satu topik utama yang dibahas adalah keberadaan lahan-lahan terlantar atau tidak tergarap yang rawan terbakar.
“Sesuai regulasi dan undang-undang, lahan terlantar yang tidak dikerjakan selama lima tahun seharusnya dikuasai atau diambil alih oleh negara. Namun selama ini banyak lahan milik perusahaan atau perseorangan yang dibiarkan terlantar begitu saja. Ketika terjadi kebakaran, pemilik tidak ikut memadamkan dan beban penanganan justru dialihkan kepada Satgas, TNI, Polri, serta relawan,” ujarnya.
Sebagai langkah antisipasi ke depan, Pemprov Kalsel mengusulkan percepatan mekanisme pelaporan lahan terlantar dari tingkat daerah ke pemerintah pusat. Selain itu, pemerintah provinsi juga menyiapkan strategi teknis pemadaman, seperti penambahan embung dan kanal air di titik-titik rawan. Embung-embung tersebut nantinya akan dimanfaatkan untuk penyiapan cairan Surfaktan guna membasahi dan mendinginkan titik api di lahan gambut. STN![]()








