Sejak Senin, 28 Oktober 2024 Layanan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) dan Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polresta Banjarmasin resmi tempati gedung baru.
“Mulai saat ini pelayanan SKCK dan SPKT berada di Mapolresta Banjarmasin di Jalan S. Parman Kecamatan. Banjarmasin Tengah,” Jelas Kasi Humas Polresta Banjarmasin Ipda Sunarmo S.H mewakili Kapolresta Banjarmasin Kombes Pol. Cuncun Kurniadi.
Bagi Masyarakat ingin melakukan pembuatan surat SKCK untuk berbagai keperluan, seperti melamar pekerjaan, pendidikan, atau kepentingan lainnya.
“Untuk jam pelayanan SKCK dari hari senin sampai dengan jumat dari jam 08.00 S/d 15:00 Wita,“ terang Kasi Humas.
Ia menerangkan untuk pelayan SPKT terpadu melayani 1x 24 jam setiap harinya. Jika ingin membuat laporan kehilangan ataupun memiliki keluhan gangguan kamtibmas atau kejadian yang memerlukan tindakan kepolisian, jangan ragu untuk segera melapor.
“Kami siap mendengarkan dan menindaklanjuti laporan anda dengan profesional dan transparan. Pengaduan bisa dilakukan secara langsung dan kami akan tindaklanjuti segera mungkin,” tutup Kasi Humas. Ad [IK]