Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Banjarmasin melaksanakan simulasi pemungutan dan perhitungan suara serta penggunaan aplikasi Sirekap di Halaman Taman Budaya, Rabu (13/11/2024).
Ketua KPU Kota Banjarmasin, Rusnailah mengatakan tujuan dari simulasi ini adalah guna mengetahui bagaimana proses penghitungan suara dijalankan dan juga diusahakan untuk pengaturan Tempat Pemungutan Suara (TPS) sesuai dengan yang sudah ditentukan.
“Sesuai dengan aturannya artinya mendekati kondisi nyata dari TPS yang akan dibangun nanti untuk pemilihan di tanggal 27 November 2024,” ucapnya.
Rusnailah juga menyebutkan, simulasi ini juga nantinya akan menggunakan teknologi yang dinamakan Sirekap sebagai alat bantu rekapitulasi elektronik yang tujuannya adalah untuk mempercepat proses rekapitulasi dan meningkatkan akurasi data. Sehingga dengan adanya aplikasi ini dapat meminimalisir potensi kesalahan pada simulasi.
“Tentunya yang pertama tujuannya adalah bagaimana kita ingin melihat dengan nyata atau langsung alur pemungutan dan penghitungan suara TPS, kemudian penggunaan surat suara itu seperti apa, formulir atau A empat itu seperti apa, itu bagi petugas KPS, kemudian juga serta pengisian rekapitulasinya,” terangnya.
Selain itu, ia juga menjelaskan penggunaan sampul dan logistik lainnya sebagai kelengkapan TPS, seperti alat coblos yang tidak boleh menggunakan yang lain, harus sesuai dengan peralatan yang sudah disiapkan.
“Tentunya juga tujuannya adalah untuk memperkenalkan sirekap dan untuk melatih fungsi daripada sirekap itu sendiri sebagai alat bantu perhitungan hasil pemungutan suara,”
Lanjutnya, simulasi ini melibatkan sebanyak 509 pemilih, lebih dari 496 dari warga yang terdaftar di Daftar Pemilih Tetap (DPT), kemudian ditambah dengan Daftar Pemilih Tambahan (DPTb).
Kemudian, Rusnailah juga menyatakan KPU Kota Banjarmasin telah memberikan arahan kepada Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK), Panitia Pemungutan Suara (PPS) dan Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) untuk pembangunan TPS harus ramah Disabilitas.
“Beberapa kali sudah saya sampaikan, beberapa kali pertemuan juga dengan PPK, PPS bahwa akses jalan untuk menuju ke TPS itu diharapkan tidak naik turun, artinya jalan datar,” katanya.
Lalu, akses jalan dari tempat menunggu menuju ke ruang pemilihan, tempat pemilihan menuju ke bilik suara space-nya harus luas, agar bisa dilewati minimal dua orang.
“Kita mengantisipasi para difabel misalnya yang tunanetra kan harus digandeng, berarti minimal aksesnya akses jalannya bisa dilewati oleh orang berdua kemudian juga bagi yang cacat fisik, pakai kursi roda, akses jalan itu jangan yang menanjak ataupun turun harus yang datar supaya bisa dilewati oleh kursi roda,” tuturnya.
“Kemudian untuk peralatan yang tunanetra sendiri, TPS itu juga sudah ada master brail untuk mereka bisa melakukan pilihannya,” tutupnya. Adm [IK]