Kepala Dinas Koperasi dan UKM Provinsi Kalimantan Selatan, Gusti Yanuar Noor Rifai mengenalkan Koperasi Modern Berbasis Digitalisasi kepada puluhan peserta Seminar Perkoperasian yang diselenggarakan oleh Pengurus Wilayah Kalsel Ikatan Notaris Indonesia di salah satu hotel di Banjarmasin, Rabu (22/05/2024).
“Penerapan koperasi modern saat ini kita sudah difasilitasi dengan smartphone (HP) kita masing-masing, sebab transaksi, termasuk pendaftaran semua dapat dilakukan melalui HP, ini yang sekarang banyak diminati oleh anak-anak muda untuk bisa berkoperasi di tempat kita,” ujar Gusti Yanuar.
Kehadirannya juga dimintakan untuk membuka seminar sekaligus sebagai narasumber bersama dengan dua narasumber lainnya yakni Sutjipto – Ketua Umum Asosiasi Koperasi Syariah Indonesia dan Arief Rahman Mahmoud – Koordinator Bidang Pendidikan PP INI Notaris Pembuat Akta Koperasi.
Sebagai narasumber pertama, Yanuar mengulas lebih detail terkait pelaksanaan Koperasi Modern Berbasis Digitalisasi dengan bahan materi sebanya 32 slide pembahasan, mulai dari perkembangan keragaan koperasi di Prov Kalsel, dasar hukum, pola pengelolaan, teknologi dan sistem informatika, digitalisasi, manfaat, hingga pembinaan koperasi.
Dasar hukum terkait koperasi yakni UUD 1945 Pasal 33 ayat 1, perekonomian Indonesia disusun sebagai usaha bersama atas asas kekeluargaan, serta UU 25 Tahun 1992, koperasi adalah badan usaha yang beranggotakan orang-seorang atau badan hukum koperasidengan melandaskan kegiatannya berdasarkan prinsip koperasi sekaligus sebagai gerakan ekonomi rakyat yang berdasar atas asas kekeluargaan.
Sedangkan bentuk koperasi disebutkan terbagi atas dua, yakni koperasi primer dan koperasi sekunder, primer merupakan koperasi yang anggotanya orang seorang minimal 9 orang, sedangkan sekunder merupakan koperasi yang anggotanya badan hukum koperasi minimal 3 koperasi berbadan hukum.
Kemudian koperasi modern yang menerapkan digitalisasi dijelaskan, yakni transformasi koperasi dengan layanan digital yang dimaksud melayani anggota hingga berhubungan dengan mitra bisnis, Digitalisasi layanan menjadi alternatif satu-satunya untuk mewujudkan koperasi yang kuaat dan memiliki daya saing koperasi. As [IK]