Pembangunan mal di Tanah Laut yang hingga kini belum menunjukkan titik terang kembali menjadi sorotan. Forum Keluarga Pendiri Kabupaten (FKPK) Tanah Laut mendesak DPRD segera membuka ruang Rapat Dengar Pendapat (RDP) untuk mengurai persoalan tersebut secara terbuka.
FKPK meminta RDP tidak hanya melibatkan pemerintah daerah, tetapi juga pihak perusahaan yang terlibat dalam pembangunan serta Badan Pertanahan Nasional (BPN).
Menurut FKPK, kehadiran seluruh pihak penting agar persoalan terkait perencanaan, investasi, pembangunan hingga kepastian hukum bisa dijelaskan berdasarkan fakta dan dokumen yang jelas.
Ketua FKPK Tanah Laut, Dr. H. Hasnani Isma A. Kutai, M.Sc, mengatakan RDP diperlukan untuk meluruskan berbagai informasi yang berkembang di tengah masyarakat.
“RDP ini bukan bentuk perlawanan terhadap pemerintah. Ini ruang untuk meminta, mendengarkan dan menilai penjelasan para pihak secara terbuka,” ujarnya, Minggu (20/9/2026).
Minta Dugaan Dibuktikan
FKPK juga menyinggung adanya dugaan penyalahgunaan kewenangan oleh oknum pejabat daerah dalam proses yang berkaitan dengan pembangunan mal tersebut.
Namun, FKPK menegaskan dugaan itu tidak boleh berhenti sebagai isu. Menurut mereka, perlu ada penjelasan resmi serta dokumen yang dapat diuji dan dipertanggungjawabkan.
Hasnani mengatakan pemerintah daerah sebagai institusi negara tentu bekerja berdasarkan peraturan perundang-undangan. Namun, dalam pelaksanaannya, ia menilai tetap ada kemungkinan terjadi kesalahan atau kelalaian pada level pelaksana.
“Pemerintah tidak pernah salah, karena pemerintah bergerak atas dasar undang-undang dan peraturan. Namun, pada pelaksanaannya, mungkin saja pejabat di bawahnya tidak memberikan telaahan yang objektif terhadap kepala daerah sebagai pengemban kebijakan,” katanya.
Menurut dia, persoalan dapat muncul apabila informasi yang disampaikan kepada pengambil kebijakan tidak utuh atau tidak sesuai dengan fakta dan dokumen yang ada.
“Hal ini mungkin terjadi ketika oknum di bawahnya menutupi kekeliruannya dengan mengatasnamakan pemerintah,” lanjutnya.
DPRD Diminta Buka Ruang Klarifikasi
Atas dasar itu, FKPK mendorong DPRD Tanah Laut menjalankan fungsi pengawasannya dengan menghadirkan seluruh pihak yang berkaitan dalam satu forum.
Bagi FKPK, RDP bukan sekadar forum untuk mencari siapa yang salah. Lebih dari itu, forum tersebut dinilai penting untuk membuka dokumen, mendengar penjelasan para pihak dan memastikan persoalan pembangunan mal memiliki kejelasan.
FKPK berharap polemik pembangunan mal tidak terus menjadi tanda tanya di tengah masyarakat.
Kini, FKPK menyerahkan ruang pembuktian dan klarifikasi tersebut kepada DPRD Tanah Laut melalui pelaksanaan RDP yang terbuka dan menghadirkan pihak-pihak terkait. Dede![]()








