28 C
Banjarbaru
Selasa, Oktober 6, 2026
spot_img

Gubernur Setuju Tukar Guling Eks Kantor Dinkes, Pemko Siapkan Untuk Kantor Disdik

Pemko Banjarmasin akan menindaklanjuti rencana tukar guling aset milik Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan berupa bangunan Kantor Dinas Kesehatan (Dinkes) Kalsel di Jalan Belitung Darat, Kecamatan Banjarmasin Barat.

Hal tersebut sudah mendapat persetujuan Gubernur Kalimantan Selatan Muhidin setelah Wali Kota Banjarmasin H. M. Yamin HR melakukan pendekatan saat keduanya menghadiri nonton bareng (nobar) final Indonesia melawan Thailand di kediaman Gubernur Kalsel, Senin malam, 5 Oktober 2026.

Yamin menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada Gubernur Muhidin yang memberikan perhatian terhadap kebutuhan Pemerintah Kota Banjarmasin, khususnya terkait pemanfaatan aset untuk mendukung pelayanan pemerintahan.

“Alhamdulillah, kami berterima kasih kepada Pak Gubernur yang sudah memberikan perhatian dan menyetujui proses ini. Aset tersebut nantinya akan kami manfaatkan untuk kepentingan Pemerintah Kota Banjarmasin,” ujar Yamin.

Rencananya, bangunan eks Kantor Dinkes Provinsi Kalsel tersebut akan dimanfaatkan sebagai Kantor Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Banjarmasin.

Pemanfaatan aset itu dinilai menjadi salah satu solusi terhadap kondisi Kantor Disdik Banjarmasin di kawasan Jalan Pierre Tendean yang saat ini dinilai sudah tidak representatif untuk menunjang aktivitas pelayanan dan pemerintahan.

Kepala Disdik Kota Banjarmasin Ryan Utama membenarkan kondisi kantor yang ditempati saat ini membutuhkan perhatian.

“Memang kondisi kantor kami sudah tidak representatif lagi. Karena itu, kami akan melihat langsung terlebih dahulu kondisi kantor Dinas Kesehatan Provinsi Kalsel yang direncanakan untuk dimanfaatkan,” kata Ryan.

Menurutnya, tahap awal yang akan dilakukan adalah peninjauan terhadap bangunan dan fasilitas yang ada. Hasil peninjauan nantinya menjadi bahan untuk menentukan pembenahan yang diperlukan sebelum gedung tersebut digunakan sebagai kantor Disdik Banjarmasin.

“Kami akan melakukan peninjauan terlebih dahulu. Setelah itu kami lihat apa saja yang perlu dibenahi, sehingga nantinya bisa disesuaikan dengan kebutuhan Dinas Pendidikan,” ujarnya.

Untuk sementara, kantor eks Dinkes Provinsi Kalsel berstatus pinjam pakai, sambil menunggu proses tukar guling aset dengan melakukan penilaian sesuai mekanisme dan ketentuan pengelolaan barang milik daerah.

Pemko Banjarmasin berharap proses tersebut dapat berjalan sehingga aset yang selama ini menjadi bagian dari fasilitas Pemerintah Provinsi Kalsel dapat dimanfaatkan untuk mendukung pelayanan pendidikan di Kota Banjarmasin. STN

Related Articles

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

spot_img
spot_img
spot_img
spot_img

Latest Articles

- Advertisement -spot_img