Bupati Tanah Laut (Tala), H. Rahmat Trianto, akan segera menerbitkan surat edaran kepada perusahaan-perusahaan yang memiliki lahan belum dimanfaatkan agar digunakan untuk penanaman jagung. Kebijakan ini merupakan tindak lanjut setelah Kabupaten Tanah Laut resmi ditetapkan sebagai Sentra Jagung Kalimantan Selatan.
Pernyataan tersebut disampaikan usai pencanangan Sentra Jagung Kalimantan Selatan oleh Gubernur Kalimantan Selatan H. Muhidin bersama Kapolda Kalimantan Selatan Irjen Pol. Dr. Rosyanto Yudha Hermawan di Desa Banyu Irang, Kecamatan Bati-Bati, Senin (29/6/2026).
“Kami akan segera mengeluarkan surat edaran kepada perusahaan-perusahaan agar lahan-lahan tidur yang ada dapat dimanfaatkan untuk ditanami jagung. Selain itu, kami juga akan mengaktifkan kembali potensi lahan jagung lainnya di kecamatan-kecamatan,” tegas Rahmat.
Menurut Rahmat, penunjukan Tanah Laut sebagai Sentra Jagung Kalimantan Selatan menjadi sebuah kehormatan sekaligus amanah besar bagi daerah yang sejak lama dikenal sebagai salah satu lumbung jagung di provinsi tersebut.
“Ini merupakan suatu kehormatan bagi Tala karena ditetapkan oleh Bapak Gubernur bersama Bapak Kapolda sebagai sentra jagung Kalsel. Tala memiliki sejarah panjang dalam pengembangan jagung dengan luas tanam yang pernah mencapai 27.050 hektare,” ujarnya.
Untuk mendukung pengembangan sektor pertanian, Pemerintah Kabupaten Tanah Laut juga terus menyalurkan berbagai program bantuan kepada para petani. Tahun ini, Pemkab Tala telah mengalokasikan anggaran sekitar Rp1,6 miliar dalam bentuk benih, bibit, serta sarana pendukung pertanian lainnya.
Rahmat menegaskan, bantuan tersebut tidak hanya diperuntukkan bagi petani tanaman pangan, tetapi juga menyasar sektor perkebunan dan hortikultura.
“Bantuan akan menyasar seluruh sektor pertanian, bukan hanya padi, tetapi juga jagung, sawit, bawang, dan komoditas lainnya. Tujuannya agar seluruh sektor pertanian di Tala dapat tumbuh dan berkembang secara seimbang,” pungkasnya.
Kegiatan pencanangan Sentra Jagung Kalimantan Selatan turut dihadiri Ketua DPRD Kalimantan Selatan H. Supian HK, jajaran Forkopimda Provinsi Kalimantan Selatan, Forkopimda Kabupaten Tanah Laut, kepala SKPD lingkup Pemprov Kalsel dan Pemkab Tala, tokoh agama, tokoh masyarakat, serta perwakilan kelompok petani jagung. Dede![]()










