27 C
Banjarbaru
Minggu, Oktober 5, 2025
spot_img

Gubernur Kalsel Luncurkan Gebyar Panutan Pajak Kendaraan Bermotor

Dalam rangkaian Hari Jadi ke-75 Provinsi Kalimantan Selatan, Gubernur Kalsel H. Muhidin didampingi Wakil Gubernur H. Hasnuryadi Sulaiman dan Sekdaprov H. Muhammad Syarifuddin meluncurkan Gebyar Panutan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) di halaman Kantor Gubernur Kalsel, Banjarbaru, Kamis (14/8/2025).

Kegiatan ini menjadi simbol keteladanan pemimpin daerah bersama bupati/wali kota dan aparatur sipil negara (ASN) dalam meningkatkan kepatuhan membayar pajak, khususnya PKB yang merupakan salah satu sumber utama Pendapatan Asli Daerah (PAD). Dengan mengusung tema “Semangat Pajak, Membangun Banua,” Gubernur beserta jajaran memulai gebyar dengan mencoba langsung layanan mobil pajak keliling Bapenda Kalsel.

Gubernur Muhidin menyampaikan bahwa pemerintah memberikan berbagai keringanan bagi masyarakat melalui program pemutihan pajak kendaraan.

“Pemilik kendaraan yang menunggak dua tahun atau lebih cukup membayar pajak satu tahun saja. Denda dan pokok pajak tahun sebelumnya akan dihapuskan,” jelasnya.

Selain itu, kebijakan ini juga mencakup pembebasan biaya Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) II atau balik nama kendaraan bekas. Diskon sebesar 25% untuk PKB serta 34,17% untuk BBNKB juga diperpanjang hingga Desember 2025. Menurut Gubernur, langkah ini sekaligus membantu meringankan beban masyarakat dan memperbaiki validitas data kendaraan bermotor di Kalsel.

Tidak hanya itu, Pemprov Kalsel juga menyiapkan beragam reward bagi wajib pajak taat, mulai dari potongan harga di hotel, rumah makan, hingga bengkel rekanan. Masyarakat yang tertib membayar pajak juga berkesempatan mengikuti undian berhadiah mobil, sepeda motor, dan hadiah menarik lainnya pada acara puncak Gebyar Pajak Kendaraan Bermotor Desember 2025 mendatang. As-Wasaka

Related Articles

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

spot_img
- Advertisement -spot_img

Latest Articles