Pembuangan limbah kategori bahan berbahaya dan beracun (B3), kembali ditemukan Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrisus) Polda Kalsel, di Kompleks Viland Mahantas RT 5 RW 2, Desa Belayung Baru, Kecamatan Kertak Hanyar, Kabupaten Banjar, Senin (28/4/2025).
Bekas botol infus, jarum suntik, botol penampung urine, sarung tangan medis, salep, kantong darah, dan lainnya, dimasukan ke dalam 30 dus limbah medis yang ditemukan di depan kompleks, samping pos kamling, di atas lahan seluas 4×12 meter dan 18 dus lainnya terletak di dalam jalur 3 kompleks, di atas lahan berukuran 5×13 meter.
Semua limbah kemudian diangkut menggunakan mobil box dan segera dimusnahkan sesuai prosedur.
Wakil Direktur Reskrimsus Polda Kalsel, AKBP Riza Muttaqin menyampaikan, pihaknya telah mengamankan seorang pria berinisial FH penjaga malam di lokasi tersebut. Dia diduga bertanggung jawab atas pembuangan limbah medis tersebut, meskipun statusnya masih sebagai saksi karena penyelidikan belum selesai.
“Kami masih melakukan pendalaman. Saat ini Fahrurazi sudah diamankan bersama barang bukti berupa satu plastik klip yang bertuliskan nama salah satu rumah sakit di Kalimantan Tengah,” ujarnya, Jumat (2/5/2025).
Dari pemeriksaan, FH mengaku mendapatkan limbah tersebut dari seorang sopir yang tidak dia ketahui namanya. “Identitas sopir sudah kami ketahui, tetapi baru akan kami sampaikan ke publik setelah pendalaman selesai dan status hukumnya ditetapkan,” imbuhnya.
Pendalaman terus dilakukan, apakah pembuangan limbah B3 ini berhubungan dengan kasus pembuangan limbah medis yang juga diungkap Polda Kalsel pada November 2024 lalu. “Ada dugaan kesamaan salah satu pelaku, karena secara kronologis hampir sama. Masih kita dalami,” tutupnya. Stn