34 C
Banjarbaru
Jumat, September 11, 2026
spot_img

Dinas Perikanan Tanah Bumbu Dorong Produk Olahan Ikan Bersertifikat Halal

Dinas Perikanan Kabupaten Tanah Bumbu mendorong pelaku usaha pengolahan hasil perikanan untuk meningkatkan daya saing produk melalui pemenuhan sertifikasi halal.

Upaya tersebut diwujudkan melalui kegiatan Sosialisasi Fasilitasi Halal bagi Pelaku Usaha Pengolahan Hasil Perikanan yang dilaksanakan Dinas Perikanan Kabupaten Tanah Bumbu, Kamis (3/9/2026).

Kegiatan dibuka oleh Kepala Dinas Perikanan Kabupaten Tanah Bumbu, Andi Anwar Sadat, S.Pi. Dalam sambutannya, ia menekankan pentingnya sertifikat halal sebagai salah satu keunggulan produk olahan perikanan agar mampu memiliki daya saing yang lebih kuat di pasaran.

“Sertifikat halal menjadi salah satu keunggulan bagi produk olahan hasil perikanan. Dengan adanya sertifikasi halal, produk diharapkan memiliki daya saing yang lebih kuat dan memberikan kepercayaan kepada konsumen,” ujarnya.

Menurutnya, Pemerintah Kabupaten Tanah Bumbu melalui Dinas Perikanan berkomitmen memberikan pendampingan kepada pelaku usaha, termasuk dalam memfasilitasi proses sertifikasi halal agar dapat dilakukan secara lebih mudah.

“Pemerintah daerah melalui Dinas Perikanan berkomitmen untuk terus mendampingi para pelaku usaha dan memfasilitasi proses sertifikasi halal, sehingga pelaku usaha dapat lebih mudah memenuhi persyaratan yang diperlukan,” katanya.

Kepala Bidang Pengolahan dan Pemasaran Hasil Perikanan Dinas Perikanan Kabupaten Tanah Bumbu, Rahmiwati Zulfa, mengatakan sosialisasi tersebut menjadi bagian dari upaya pemerintah daerah meningkatkan pemahaman pelaku usaha mengenai pentingnya legalitas dan jaminan halal bagi produk olahan perikanan.

Ia menjelaskan, sertifikasi halal tidak hanya berkaitan dengan pemenuhan ketentuan, tetapi juga menjadi bagian penting dalam meningkatkan nilai tambah dan kepercayaan konsumen terhadap produk yang dihasilkan pelaku usaha.

“Kegiatan ini kita laksanakan untuk memberikan pemahaman kepada pelaku usaha pengolahan hasil perikanan mengenai pentingnya sertifikasi halal, sekaligus memberikan fasilitasi agar proses pengurusannya dapat lebih mudah,” jelas Rahmiwati.

Sosialisasi diikuti oleh pelaku usaha pengolahan hasil perikanan serta penyuluh perikanan yang berperan sebagai pendamping. Para peserta mendapatkan pemahaman terkait proses dan ketentuan sertifikasi halal serta hal-hal yang perlu dipersiapkan oleh pelaku usaha. Adapun narasumbernya yakni Rahadi Bayu Pradana, S.Pi, Pengawasan JPH-BPJPH Loka Kalimatan Selatan.

Rahmiwati berharap kegiatan tersebut dapat mendorong semakin banyak produk olahan hasil perikanan asal Tanah Bumbu yang memenuhi standar dan memiliki sertifikat halal.

“Harapannya, pelaku usaha dapat memanfaatkan fasilitasi dan pendampingan yang diberikan pemerintah sehingga produk olahan perikanan kita semakin berkualitas, memiliki jaminan halal, dan mampu bersaing di pasar yang lebih luas,” tutupnya. As

Related Articles

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

spot_img
spot_img
spot_img
spot_img

Latest Articles

- Advertisement -spot_img