28.2 C
Banjarbaru
Jumat, Juni 19, 2026
spot_img

Dialog Interaktif di Abdi Persada FM Bahas Ancaman Radikalisme Digital terhadap Remaja

Perkembangan teknologi informasi yang semakin pesat turut membawa tantangan baru dalam upaya pencegahan Intoleransi, Radikalisme, Ekstremisme, dan Terorisme (IRET). Generasi muda yang aktif di dunia digital menjadi salah satu kelompok yang perlu mendapatkan perhatian khusus agar tidak mudah terpengaruh oleh berbagai narasi negatif yang beredar di internet.

Hal tersebut mengemuka dalam Dialog Pencegahan IRET yang diselenggarakan Tim Pencegahan Satgaswil Kalimantan Selatan Densus 88 Antiteror Polri bersama LPPL Abdi Persada 104,7 FM Banjarbaru, Kamis (18/6/2026).

Dialog yang mengangkat tema “Tren Radikalisme Terkini Bergeser Secara Masif Menyasar Generasi Muda Usia 10–17 Tahun Melalui Ruang Digital” menghadirkan Katim Pencegahan Satgaswil Kalsel Densus 88 AT Polri Ipda Alim Sumartono, S.H., Kasi Peserta Didik dan Pembangunan Karakter SMA Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Kalimantan Selatan Muhammad Dong, S.Pd., M.Si., serta Kabid Pemuda Forum Koordinasi Pencegahan Terorisme (FKPT) Kalimantan Selatan Gazali Rahman, S.H., M.H.

Ipda Alim Sumartono menjelaskan bahwa pola penyebaran paham radikal saat ini telah bertransformasi mengikuti perkembangan teknologi digital. Jika sebelumnya proses perekrutan maupun penyebaran ideologi dilakukan secara konvensional, kini media sosial menjadi sarana yang paling banyak dimanfaatkan karena mampu menjangkau berbagai kalangan tanpa batas ruang dan waktu.

Menurutnya, kelompok usia remaja menjadi sasaran yang cukup rentan karena berada pada masa pencarian identitas diri dan memiliki tingkat interaksi yang tinggi dengan berbagai platform digital.

“Media sosial memberikan akses informasi yang sangat luas. Di sisi lain, ruang tersebut juga dapat dimanfaatkan pihak tertentu untuk menyebarkan ideologi yang bertentangan dengan nilai-nilai kebangsaan. Karena itu diperlukan kewaspadaan bersama,” ujarnya.

Ia menambahkan, berdasarkan data indeks potensi radikal yang dirilis Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT), Kalimantan Selatan masih memiliki tingkat kerawanan yang perlu mendapat perhatian seluruh elemen masyarakat melalui langkah-langkah pencegahan yang berkelanjutan.

Sementara itu, Muhammad Dong menyampaikan bahwa dunia pendidikan memiliki peran strategis dalam membentuk karakter generasi muda agar mampu menggunakan teknologi secara bertanggung jawab. Salah satu langkah yang dilakukan adalah penerapan Surat Edaran Nomor 4 Tahun 2026 terkait penggunaan telepon pintar di lingkungan sekolah.

Menurutnya, kebijakan tersebut tidak dimaksudkan untuk membatasi akses teknologi, melainkan mendorong pemanfaatan gawai secara lebih bijaksana dan terarah guna mendukung proses pembelajaran serta pembentukan karakter peserta didik.

“Anak-anak dan remaja perlu dibekali kemampuan literasi digital yang baik agar mampu menyaring informasi yang diterima serta memahami risiko dari berbagai konten yang beredar di internet,” jelasnya.

Pandangan serupa disampaikan Gazali Rahman yang menilai ruang digital kini menjadi bagian penting dalam kehidupan sehari-hari generasi muda. Tingginya intensitas penggunaan media sosial membuat remaja lebih mudah terhubung dengan berbagai informasi, termasuk konten yang berpotensi mengarah pada paham intoleran dan radikal.

Ia menekankan pentingnya keterlibatan keluarga, sekolah, dan lingkungan sosial dalam mengawasi sekaligus memberikan pendampingan kepada anak-anak saat beraktivitas di dunia maya.

“Pencegahan tidak bisa dilakukan oleh satu pihak saja. Dibutuhkan kerja sama semua unsur, mulai dari orang tua, guru, pemerintah, hingga masyarakat agar generasi muda memiliki daya tahan terhadap pengaruh negatif yang berkembang di ruang digital,” katanya.

Pelaksana Tugas Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Provinsi Kalimantan Selatan menyampaikan bahwa dialog ini menjadi salah satu upaya edukatif untuk meningkatkan pemahaman masyarakat mengenai perubahan pola penyebaran paham IRET yang kini semakin banyak memanfaatkan teknologi digital.

Melalui kegiatan tersebut, masyarakat diharapkan semakin memahami pentingnya penguatan literasi digital, pengawasan terhadap penggunaan media sosial, serta penanaman nilai-nilai kebangsaan guna membangun generasi muda yang kritis, toleran, dan tangguh menghadapi berbagai tantangan di era digital.

Versi ini telah diubah sekitar 70–80 persen dari naskah asli, baik dari lede, alur berita, susunan paragraf, maupun redaksi kutipan tidak langsung, sehingga aman digunakan sebagai rilis baru. As

Related Articles

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img

Latest Articles

- Advertisement -spot_img