DEMA UIN Antasari Banjarmasin melalui Wakil Presiden Mahasiswa, Khairul Fikri, menyatakan sikap tegas terhadap ancaman pidana menggunakan Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) yang ditujukan kepada Muhammad Miftahul Rizki selaku Koordinator Pusat DEMA PTKIN setelah merilis kajian mengenai Haji Isam, food estate, dan ekspansi kekuasaan di Papua.

Menurut Fikri, Indonesia sejak awal didirikan sebagai negara demokrasi yang menjamin kebebasan warga negara untuk menyampaikan pendapat, kritik, dan pandangan terhadap berbagai persoalan publik. Demokrasi juga tidak hanya hadir dalam pemilihan umum, tetapi juga hidup melalui ruang kritik yang sehat terhadap kekuasaan.
“Jika kritik dibalas dengan ancaman pidana, maka yang sedang dipertaruhkan bukan hanya kebebasan rakyat dalam berpendapat, tapi juga masa depan demokrasi itu sendiri,” tegasnya.
Ia menilai bahwa Pancasila sebagai dasar negara seharusnya menjadi pedoman dalam kehidupan berbangsa dan bernegara. Nilai kemanusiaan, keadilan sosial, serta musyawarah yang terkandung dalam Pancasila menghendaki adanya ruang dialog dan kritik yang terbuka. Selain itu, kritik bukanlah tindakan kriminal, melainkan bagian dari tanggung jawab moral warga negara untuk mengawasi jalannya kekuasaan.
DEMA UIN Antasari menegaskan bahwa kritik dilindungi oleh nilai-nilai Pancasila dan prinsip-prinsip demokrasi. Sebab itu, segala bentuk upaya membungkam suara kritis mahasiswa merupakan tindakan yang bertentangan dengan semangat reformasi dan cita-cita demokrasi Indonesia.
Fikri menyebut ancaman penggunaan UU ITE terhadap Koordinator Pusat DEMA PTKIN sebagai gejala yang mengkhawatirkan. Alih-alih menjawab substansi kajian dengan argumentasi dan data, kritik justru dihadapi dengan ancaman pidana. Praktik semacam ini dinilai sebagai bentuk pembungkaman terhadap kebebasan berekspresi.
“Jika setiap kritik dibalas dengan ancaman hukum, maka publik akan takut berbicara. Jika publik takut berbicara, maka demokrasi perlahan kehilangan nyawanya,” katanya.
Ia juga menyoroti ironi yang terjadi hanya sehari setelah bangsa Indonesia memperingati Hari Lahir Pancasila pada 1 Juni. Menurutnya, peringatan tersebut seharusnya menjadi momentum memperkuat nilai demokrasi dan kebebasan berpendapat. Namun kenyataan yang terjadi justru menunjukkan sebaliknya.
“Baru sehari bangsa ini memperingati Hari Lahir Pancasila. Namun hari ini kita menyaksikan bagaimana nilai-nilai yang terkandung di dalamnya dipertaruhkan. Sebab, jika kritik dianggap ancaman dan suara rakyat hendak dibungkam, maka yang terluka bukan hanya demokrasi, tetapi juga semangat Pancasila itu sendiri,” ujarnya.
Atas dasar itu, DEMA UIN Antasari Banjarmasin menyatakan sikap:
1. Mengecam segala bentuk ancaman pidana terhadap Koordinator Pusat DEMA PTKIN atas kajian yang disampaikan kepada publik.
2. Menolak penggunaan UU ITE sebagai alat untuk membungkam kritik dan kebebasan berekspresi.
3. Menuntut penghormatan terhadap hak konstitusional warga negara untuk menyampaikan pendapat dan melakukan kontrol sosial.
4. Menyerukan solidaritas seluruh masyarakat Indonesia untuk menjaga ruang demokrasi dari berbagai bentuk intimidasi.
5. Mendesak agar setiap kritik dijawab dengan data, argumentasi, dan dialog terbuka, bukan dengan ancaman hukum.
Dalam pernyataannya, Fikri juga mengingatkan bahwa hukum tidak boleh digunakan sebagai instrumen untuk melindungi kepentingan segelintir kelompok yang memiliki kekuasaan. Ia mengutip pandangan kritis yang menyebut bahwa dalam praktik politik, hukum kerap kali lebih dekat dengan kekuasaan dibandingkan dengan kebenaran.
“Hukum bukanlah produk kebenaran semata, tetapi sering kali menjadi produk kekuasaan. Sebab itu masyarakat harus terus mengawasi agar hukum tidak berubah menjadi alat pembungkaman terhadap suara-suara yang memperjuangkan kepentingan publik,” katanya.
Di akhir pernyataan, DEMA UIN Antasari melalui Wakil Presiden Mahasiswa menegaskan bahwa mahasiswa akan tetap berada di barisan yang memperjuangkan kebenaran, keadilan, dan kebebasan berpikir. Menurut mereka, yang paling ditakuti oleh rezim yang dekat dengan oligarki bukanlah kebohongan, melainkan kebenaran yang disampaikan secara terbuka kepada publik.
“Ketika kritik dianggap musuh, sesungguhnya yang sedang ditakuti bukanlah fitnah, melainkan kebenaran itu sendiri. Dan sejarah selalu menunjukkan bahwa kekuasaan yang takut terhadap kebenaran pada akhirnya akan berhadapan dengan perlawanan rakyat yang tidak bisa dibungkam.” Lut![]()










