Pemerintah Kabupaten Tanah Laut melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) menggelar Bimbingan Teknis (Bimtek) Pelatihan Paralegal Pos Bantuan Hukum (Posbankum) Desa/Kelurahan se-Kabupaten Tanah Laut. Kegiatan yang diikuti 135 peserta dari 130 desa dan 5 kelurahan tersebut resmi dibuka oleh Bupati Tanah Laut H. Rahmat Trianto di Hotel Rattan Inn Banjarmasin, Rabu (1/7/2026).
Dalam sambutannya, Bupati Rahmat Trianto menegaskan keberadaan paralegal desa diharapkan menjadi garda terdepan dalam membantu penyelesaian berbagai persoalan hukum masyarakat melalui pendekatan musyawarah dan mediasi sebelum menempuh jalur litigasi.
Menurutnya, konflik sosial maupun sengketa pertanahan masih menjadi persoalan yang kerap terjadi di berbagai wilayah. Karena itu, keberadaan paralegal dinilai sangat penting sebagai ujung tombak penyelesaian persoalan hukum di tingkat desa.
“Kami berharap para paralegal dapat membantu pemerintah, baik pemerintah desa, pemerintah daerah maupun pemerintah pusat, dalam menyelesaikan berbagai persoalan hukum di tingkat bawah, terutama melalui pendekatan musyawarah dan mediasi sebelum menempuh jalur hukum,” ujar Rahmat Trianto.
Sementara itu, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Tanah Laut, Muhammad Syahid, menjelaskan pelaksanaan bimtek merupakan tindak lanjut dari program nasional pembentukan Posbankum Desa/Kelurahan.
Program tersebut mengacu pada sejumlah regulasi, di antaranya Undang-Undang Desa Nomor 3 Tahun 2024 serta Peraturan Menteri Hukum yang mengatur tentang paralegal dan Posbankum Desa/Kelurahan.

Pada kesempatan yang sama, Kepala Kantor Wilayah Hukum Kalimantan Selatan, Alex Cosmas Pinem, memaparkan bahwa Posbankum memiliki empat fungsi utama, yaitu sebagai pusat informasi hukum, layanan konsultasi hukum, fasilitator mediasi, serta pemberian pendampingan dan rujukan bantuan hukum bagi masyarakat.
Rangkaian pembukaan bimtek juga diisi dengan penyematan tanda peserta berupa ID Card dan rompi paralegal secara simbolis. Selain itu, Kantor Wilayah Hukum Kalimantan Selatan memberikan penghargaan kepada Pemerintah Kabupaten Tanah Laut sebagai bentuk apresiasi atas komitmen daerah dalam memperkuat layanan bantuan hukum hingga tingkat desa dan kelurahan.
Melalui pelatihan ini, Pemerintah Kabupaten Tanah Laut berharap para paralegal desa memiliki kapasitas yang lebih baik dalam memberikan pendampingan hukum kepada masyarakat, sehingga penyelesaian berbagai persoalan dapat dilakukan secara cepat, adil, dan mengedepankan musyawarah. Dede![]()










