Biddokkes Polda Kalsel menggelar pemeriksaan kesehatan jasmani, rohani dan bebas penyalahgunaan narkotika, bagi bakal pasangan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Kalimantan Selatan, di RUMAH Sakit Bhayangkara Banjarmasin, Kamis (29/8/2024).
Dalam pemeriksaan kesehatan kali ini melibatkan 18 Dokter Spesialis dan Sub Spesialis, 10 orang BNN Provinsi Kalsel, 10 orang Ikatan Psikologi Klinis Provinsi Kalsel, hingga diperkuat 60 orang Panitia Internal Rumkit Bhayangkara Tk I Banjarmasin. Termasuk pengamanan, serta 12 Orang perbantuan penebalan keamanan dari Polresta Banjarmasin.
Kabid Dokkes Polda Kalsel, Kombes Pol Muhammad El Yandiko menyatakan, ada 30 item yang dilakukan pemeriksaan oleh Tim Dokter, yakni pemeriksaan analisis kesehatan, pemeriksaan jiwa (rohani), pemeriksaan fisik, pemeriksaan penunjang wajib dan penunjang lainnya.
“Ada juga pemeriksaan MMPI yaitu untuk melihat profil kepribadian, peserta diberi kesempatan 3 kali dalam pengisian, jadi antara 1-3 pengisian tidak menentukan gugur
atau tidaknya calon tersebut,” katanya didampingi Kabid Humas Polda Kalsel, Kombes Pol Adam Erwindi.
Yandiko menambahkan, pemeriksaan kesehatan dilakukan untuk menilai status Kesehatan Calon Gubernur dan Calon Wakil Gubernur, Cabup-Cawabup, lanjutnya. Mengidentifikasi kemungkinan adanya ketidakmampuan secara jasmani dan rohani yang dapat mengganggu kemampuan menjalankan tugas dan kewajibannya.
“Status hasil pemeriksaan kesehatan termasuk bebas penggunaan narkotika, tidak harus bebas dari penyakit, kecacatan atau impairment, melainkan setidaknya mereka harus dapat melakukan kegiatan fisik sehari-hari secara mandiri tanpa hambatan yang bermakna dan tidak memiliki penyakit yang diperkirakan akan mengakibatkan kehilangan kemampuan fisik dalam 5 tahun ke depan,” imbuhnya.