Anggota DPR RI asal Kalsel, H. Sudain Noor, S.AP mempertanyakan penurunan Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) tahun 2025.
Hal tersebut disampaikan H. Sudian Noor pada Kunjungan Kerja Spesifik Komisi VIII ke Kalimantan Selatan, Rabu (26/2/2024) di Asrama Haji Embarkasi Banjarmasin.
H. Sudian Noor mencotohkan Bipih untuk Kalsel yang akan disetorkan oleh masyarakat, dimana di tahun 2024 itu sebesar Rp. 56.471.105 sementara tahun 2025 sebesar Rp. 59.331.751 atau ada kenaikan hampir Rp.3 juta dari tahun sebelumnya.
“Penurunaannya ini yang mana, yang diketahui masyarakat biaya itu turun, tapi nyata naik, karena ada selisih sekitar Rp. 2,8 juta dari tahun sebelumnya,” sampainya.
Lebih lanjut Sudian Noor mengatakan bahwa Kementerian Agama juga sudah menyatakan bahwa rata-rata Bipih sebesar Rp. 55.431750.
Sebelumnya Pemerintah pusat telah menetapkan Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) tahun 2025 untuk Embarkasi Banjarmasin sebesar Rp59.331.751.
Sebelumnya, Kepala Kementerian Agama (Kemenag) Kalsel, Muhammad Tambrin menjelaskan bahwa jemaah haji yang telah membayar setoran awal sebesar Rp25 juta tinggal melunasi sisa atau selisih dari jumlah yang harus dilunasi.
Sebagaimana diketahui, Panitia Kerja (Panja) Haji DPR RI bersama Pemerintah melalui Kementerian Agama (Kemenag) telah menyepakati BPIH 2025 sebesar Rp89.410.258,79.
Jumlah ini mengalami penurunan anggaran dari sebelumnya yang diusulkan sebesar Rp93.389.684,99.
Dalam rapat kerja tersebut, disepakati pula biaya perjalanan ibadah haji (Bipih) yang dibebankan per jemaah sebesar Rp55.431.750,78 atau 62 persen dari BPIH 1446 H/2025 M.
Komposisi BPIH tahun 1446/2025 M terdiri dari biaya yang bersumber dari nilai manfaat pengelolaan keuangan haji rata-rata per jemaah sebesar Rp33.978.508,01 atau 38 persen dari rata-rata BPIH 2025, yang mengalami penurunan sebesar Rp4.000.027,21.
Untuk diketahui, Jemaah Haji Embarkasi Banjarmasin yang akan diberangkatkan melalui Bandara Syamsudin Noor Tahun 1446 H/ 2025 M berjumah 5,430 dengan rincian Jemaah Haji Provinsi Kalimantan Selatan berjumlah 3.818 dan Jemaah haji dari Kalimantan Tengah berjumlah 1.612
Secara nasional, Kalimantan Selatan merupakan provinsi dengan jumlah kuota jemaah haji terbanyak di Pulau Kalimantan, diikuti oleh Kalimantan Timur (2.586), Kalimantan Barat (2.519), Kalimantan Tengah (1.612), dan Kalimantan Utara (416). *As [IK]