27.4 C
Banjarbaru
Minggu, Mei 10, 2026
spot_img

Anggaran Susu dan Buah, Tak Digunakan Kembali ke Kas Daerah

Anggaran susu dan buah untuk Wakil Wali Kota Banjarmasin senilai Rp229 juta yang sempat ramai diperbincangkan publik, akhirnya mendapat penjelasan resmi dari pemerintah kota.

Plt. Kepala Bagian Umum Setdako Banjarmasin, Ahmad Zazuli, angkat bicara untuk meluruskan informasi yang berkembang agar tidak menimbulkan persepsi keliru di tengah masyarakat.

Menurutnya, anggaran tersebut merupakan bagian dari fasilitas operasional kepala daerah yang telah diatur dalam regulasi. Namun, ia menegaskan bahwa penggunaannya tetap berada dalam koridor transparansi dan akuntabilitas.

“Pimpinan telah memberikan arahan tegas. Jika anggaran belum direalisasikan, wajib dikembalikan ke kas daerah,” ujar Zazuli.

Tak hanya itu, jika sebagian anggaran sudah terlanjur digunakan, Pemko memastikan tidak ada pemborosan. Susu dan buah yang telah dibeli akan dialihkan untuk membantu masyarakat rentan dan warga yang membutuhkan.

Langkah ini disebut sebagai bentuk tanggung jawab sosial sekaligus memastikan anggaran tetap memberi manfaat luas, bukan sekadar fasilitas internal.

Zazuli juga memastikan bahwa anggaran yang belum digunakan telah dikembalikan ke kas daerah sesuai aturan yang berlaku. Hal ini menjadi bukti komitmen Pemko Banjarmasin dalam menjaga kepercayaan publik.

Di tengah sorotan publik, Pemko justru melihat hal ini sebagai momentum memperkuat transparansi. Kritik dan pengawasan masyarakat dinilai sebagai energi positif untuk menghadirkan tata kelola pemerintahan yang lebih bersih dan bertanggung jawab.

“Pengawasan publik itu penting. Kami terbuka dan berkomitmen terus memperbaiki,” tutupnya. Stn

Related Articles

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img

Latest Articles

- Advertisement -spot_img