Dugaan korupsi rupanya tidak terjadi di PD Bangun Banua saja, kali ini Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kalimantan Selatan (Kalsel) kembali melakukan penggeledahan di Kantor Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Provinsi Kalsel, Rabu (17/12/2025).
Kantor BKSDA Provinsi Kalsel yang beralamat di Jalan Bhayangkara Nomor C6, Banjarbaru di geledah Tim Penyidik Tindak Pidana Khusus Kejati Kalsel terkait dugaan penyalahgunaan wewenang dan penyelewengan dana kegiatan pada rentang tahun 2021 hingga 2024.
Terkait penggeledahan tersbeut, Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasi Penkum) Kejati Kalsel, Yuni Priyono menjelaskan, perkara ini terkait pengelolaan dana yang bersumber dari Perjanjian Kerja Sama (PKS) sejumlah perusahaan mitra BKSDA Kalsel.
“Perkara tersebut berkaitan dengan pengelolaan dana yang bersumber dari Dana Perjanjian Kerja Sama (PKS) sejumlah perusahaan yang merupakan mitra kerja sama BKSDA Provinsi Kalsel,” paparnya.
Untuk memastikan penggeledahan berjalan aman dan sesuai ketentuan hukum, tim penyidik yang didampingi personel TNI serta Tim Pengamanan Kejaksaan Negeri Banjarbaru terlebih dahulu berkoordinasi dengan perwakilan instansi terkait.
“Koordinasi tersebut dilakukan sebagai bagian dari prinsip transparansi dan profesionalitas penegakan hukum, sehingga seluruh rangkaian kegiatan penyidikan dapat berjalan secara efektif, terukur, dan bertanggung jawab,” imbuhnya.
Penggeledahan dilakukan di sejumlah ruangan, lanjutnya. Penyidik menyita berbagai dokumen dan berkas yang diduga berkaitan dengan perkara untuk dijadikan alat bukti.
“Tim penyidik melakukan penggeledahan untuk mencari, menemukan, serta mengamankan dokumen, data, dan barang bukti, termasuk data elektronik, yang memiliki keterkaitan langsung dengan pembuktian perkara,” jelasnya.
Priyo menegaskan, penanganan perkara ini dilakukan secara profesional dan objektif, tanpa intervensi pihak mana pun.
“Setiap bentuk kerja sama yang melibatkan institusi negara dan pihak swasta wajib dikelola secara transparan, akuntabel, serta dapat dipertanggungjawabkan,” tutupnya.
Hingga berita ini diturunkan Priyo belum menjelaskan apa saja bentuk dokumen yang disita, begitu juga dengan pihak-pihak yang diperiksa sebagai saksi. Stn![]()









