30 C
Banjarbaru
Senin, Februari 23, 2026
spot_img

Pemprov Kalsel Pastikan Penyerahan SK PPPK Paruh Waktu Digelar 23 Desember 2025

Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan akhirnya memastikan jadwal penyerahan Surat Keputusan (SK) Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu setelah sebelumnya informasi mengenai waktu pelaksanaannya sempat simpang siur. Kepastian ini disampaikan oleh Plt Kepala BKD Provinsi Kalsel, Noryadi melalui Kepala Bidang Pengadaan, Pemberhentian dan Informasi Kepegawaian, Satyawirawan, saat dikonfirmasi pada Kamis (4/12/2025).

Satyawirawan menjelaskan bahwa penyerahan SK awalnya direncanakan pada 1 Desember 2025, namun tertunda karena Gubernur tidak dapat menghadiri agenda tersebut. Jadwal kemudian bergeser menjadi 17 Desember, tetapi kembali mengalami penyesuaian.

“Dari awal itu tanggal 1 Desember rencananya, tapi tidak bisa dihadiri Pak Gubernur. Akhirnya kita mundur ke tanggal 17, namun waktunya juga tidak memungkinkan. Terakhir, Pak Gubernur menghendaki penyerahan SK dilakukan 23 Desember, berbarengan dengan acara Anugerah ASN,” jelasnya.

Penyerahan SK PPPK Paruh Waktu akan dilaksanakan di Gedung Idham Chalid, Banjarbaru. Untuk menampung jumlah peserta yang cukup besar, panitia merencanakan pemasangan tenda di area luar gedung.

“Acara penyerahan SK PPPK Paruh Waktu akan dilakukan di luar gedung, sementara agenda Anugerah ASN berlangsung di dalam gedung,” ujarnya.

Adapun jumlah PPPK Paruh Waktu yang akan menerima SK berdasarkan keputusan terbaru BKN adalah 6.403 orang.

Terkait progres administrasi, Satyawirawan memastikan bahwa SK tersebut sudah berada pada tahap penandatanganan oleh Gubernur, sehingga jadwal pelaksanaan dinilai sudah cukup final.

“Sekarang sudah tahap tanda tangan Pak Gubernur. Jadi tinggal proses penyelesaian akhir,” tambahnya.

Terkait dengan itu, Ia menyampaikan jika bahwa informasi teknis akan segera diumumkan secara resmi, namun Gubernur dipastikan akan memberikan wejangan kepada seluruh penerima SK.

“Info terakhir, nanti akan ada sambutan dan pesan dari Pak Gubernur. Peserta juga diminta menggunakan seragam Korpri. Harapan kami, setelah menerima SK ini, para PPPK Paruh Waktu dapat semakin meningkatkan kinerja,” ujarnya.

Satyawirawan menegaskan bahwa seluruh perkembangan terbaru terkait teknis pelaksanaan akan segera disampaikan kepada para peserta melalui jalur informasi resmi BKD.

“Kami berharap semua tetap memantau informasi. Jika ada ketentuan tambahan, akan kami umumkan secepatnya,” tutupnya.

Dengan kepastian ini, ribuan PPPK Paruh Waktu di lingkungan Pemprov Kalimantan Selatan akhirnya dapat menanti penyerahan SK mereka dengan lebih jelas setelah melewati beberapa kali perubahan jadwal. As

Related Articles

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img

Latest Articles

- Advertisement -spot_img