30 C
Banjarbaru
Rabu, November 19, 2025
spot_img

Operasi Zebra Intan 2025, Polres Tapin Polda Kalsel Tekan Pelanggaran, Turunkan Fatalitas Kecelakaan

Polda Kalimantan Selatan resmi menggelar Operasi Zebra Intan 2025 selama 14 hari, mulai 17 hingga 30 November 2025. Operasi ini ditandai dengan apel gelar pasukan yang dilakukan sebagai pengecekan akhir kesiapan personel, sarana prasarana, serta dukungan unsur terkait seperti TNI, Pemda, dan mitra Kamtibmas yang dilaksanakan oleh seluruh Polres di wilayah Polda Kalsel, termasuk Polres Tapin.

Dalam amanat Kapolda Kalsel, Irjen Pol Rosyanto Yudha Hermawan melalui Kapolres Tapin, AKBP Weldi Rozika menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan langkah strategis untuk menekan angka pelanggaran serta kecelakaan lalu lintas menjelang masa libur akhir tahun.

Kapolres Tapin, AKBP Weldi Rozika. (IniKalsel.id/Ist)

“Operasi Zebra Intan – 2025 ini diselenggarakan serentak di seluruh jajaran Polda se-Indonesia dengan tujuan terwujudnya Kamseltibcarlantas yang aman, nyaman, dan selamat menjelang pelaksanaan Operasi Lilin 2025,” ujarnya, Rantau, Senin (17/11/2025).

Kapolres Tapin juga menyoroti meningkatnya kebutuhan masyarakat terhadap sarana jalan yang tidak diimbangi dengan kedisiplinan berlalu lintas.

“Semakin meningkatnya kebutuhan masyarakat terhadap prasarana jalan berbanding lurus dengan kompleksitas permasalahan, seperti bertambahnya titik-titik kemacetan, tingginya angka pelanggaran dan kecelakaan,” katanya.

Ia menegaskan, mayoritas kecelakaan terjadi akibat kelalaian dan rendahnya kesadaran pengguna jalan terhadap aturan.

Operasi yang melibatkan 503 personel ini mengedepankan upaya edukatif, persuasif, dan humanis. Langkah ini dinilai penting untuk meningkatkan kesadaran masyarakat dan menurunkan fatalitas kecelakaan.

“Operasi ini mengedepankan kegiatan edukatif, persuasif, dan humanis, didukung Gakkum secara elektronik baik statis maupun mobile serta teguran simpatik,” tegasnya.

Operasi Zebra Intan 2025 mencakup tiga pola tindakan utama:

1. Preemtif
Sosialisasi tertib lalu lintas melalui media sosial, media elektronik, pemasangan spanduk, baliho, leaflet, hingga penyuluhan ke sekolah, kampus, perusahaan, dan komunitas kendaraan.

2. Preventif
Patroli dan pengawasan di lokasi rawan pelanggaran, ramp check sopir angkutan, serta kerja sama dengan sekolah dan perusahaan dalam pengecekan kelengkapan kendaraan.

3. Represif
Penegakan hukum selektif prioritas menggunakan ETLE mobile dan statis, serta tilang manual untuk pelanggaran yang berpotensi menyebabkan kecelakaan fatal.

“Penindakan secara stasioner tidak diperkenankan. Tilang manual hanya diperbolehkan untuk pelanggaran yang berakibat fatalitas laka lantas,” jelasnya.

Polda Kalsel menargetkan penurunan pelanggaran dan fatalitas kecelakaan. Pada 2023 tercatat 14 kasus fatalitas, sementara tahun 2024 jumlahnya 11 kasus.

“Tujuan operasi ini untuk menurunkan angka pelanggaran dan angka fatalitas kecelakaan. Kita ingin masyarakat lebih disiplin dalam berlalu lintas di jalan raya,” katanya.

Ia juga menekankan pentingnya profesionalisme seluruh personel di lapangan.

“Semua personel agar tetap melakukan tindakan yang simpatik, humanis, serta menghindari tindakan kontra produktif,” pesannya.

Seluruh personel diwajibkan mengirimkan laporan hasil operasi melalui aplikasi secara tepat waktu.

“Setiap kejadian menonjol agar segera dilaporkan kepada Korlantas pada kesempatan pertama,” tegas pimpinan.

Ia berharap Operasi Zebra tahun ini berdampak signifikan dalam meningkatkan keselamatan berlalu lintas.

“Kita berharap pelaksanaan operasi ini dapat meningkatkan disiplin masyarakat, meminimalisir pelanggaran dan kecelakaan, serta menurunkan tingkat fatalitas korban,” tutupnya. As

Related Articles

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

spot_img
- Advertisement -spot_img

Latest Articles