Diduga mengoplos beras, sebuah tempat penggilingan padi di Desa Awang Baru, Kecamatan Batang Alai Utara, Kabupaten Hulu Sungai Tengah (HST) diamankan jajaran Satuan Reskrim Polres HST.
Di tempat penggilingan padi tersebut, beras oplosan dikemas ulang dalam karung beras Bulog jenis SPHP (Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan).
Kabid Humas Polda Kalsel Kombes Pol Adam Erwindi menerangkan, pengungkapan dipimpin langsung Kapolres HST AKBP Jupri Tampubolon mengamankan 200 karung beras dengan berat total 1 ton yang sudah siap dipasarkan.
“Yang menjadi persoalan adalah, beras yang dikemas dalam karung Bulog SPHP ini ternyata bukan beras dengan kualitas yang sesuai, melainkan beras oplosan,” katanya, Rabu (20/8/2025).
Berdasarkan keterangan pelaku berinisial HA, beras oplosan tersebut akan dikirim ke Desa Batu Kajang, Kecamatan Batu Sopang, Kabupaten Paser, Provinsi Kalimantan Timur, sesuai dengan pesanan pihak tertentu.
“Modus yang dilakukan pelaku yakni dengan membeli kemasan plastik bekas berlogo resmi Beras Bulog SPHP, dari pedagang beras maupun pasar. Kemudian diisi ulang dengan beras lokal milik pelaku yang kualitasnya tidak sesuai dengan standar Bulog,” paparnya.
Beras kemudian dipasarkan ke luar daerah, khususnya ke Kecamatan Batu Sopang, Kabupaten Paser, Provinsi Kalimantan Timur, dengan harga jual berkisar Rp 12.500 sampai Rp 12.800 per Kg.
“Kami mengimbau masyarakat untuk selalu waspada dan teliti sebelum membeli beras, terutama yang diklaim sebagai beras bersubsidi. Masyarakat juga dapat melaporkan jika menemukan praktek mencurigakan serupa ke pihak kepolisian,” tutupnya. Stn