Warga Kelurahan Belimbing, Kecamatan Murung Pudak, Kabupaten Tabalong, digemparkan dengan penemuan mencurigakan di kawasan Bangun Sari pada Minggu pagi. Sebuah kotak kacamata berwarna hitam yang ditemukan tergeletak di pinggir jalan dekat tumpukan kursi bekas, ternyata berisi serbuk bening yang diduga kuat merupakan narkotika jenis sabu-sabu.
Ketua RT setempat yang menerima laporan dari salah satu warganya, segera berinisiatif melaporkan temuan tersebut kepada pihak kepolisian. Satuan Reserse Narkoba Polres Tabalong yang dipimpin AKP Abdullah, SH langsung bergerak cepat menuju lokasi, berkoordinasi dengan Ketua RT dan mengamankan barang bukti.
Dari hasil pengujian, serbuk bening tersebut dipastikan merupakan sabu-sabu. Berat bersihnya mencapai 26,1 gram, yang terbagi dalam 6 bungkus plastik klip. Selain itu, ditemukan pula 15 pipet kaca yang turut diamankan bersama kotak kacamata tersebut.
“Kuat dugaan, kotak tersebut terjatuh dari seseorang yang sedang dalam perjalanan. Kami sudah membuat Berita Acara Penerimaan dan saat ini barang bukti diamankan di Polres Tabalong,” ungkap Kasi Humas Polres Tabalong, IPTU Joko Sutrisno.
Ia juga menyampaikan ucapan terima kasih kepada warga yang telah melapor dan senantiasa proaktif dalam mendukung pemberantasan narkoba.
“Kerja sama dan komunikasi dengan masyarakat sangat penting dalam upaya memerangi peredaran narkoba di wilayah Tabalong. Ini demi menyelamatkan masa depan generasi muda kita,” tegas IPTU Joko.
Polres Tabalong menjadwalkan pemusnahan barang bukti tersebut bersama barang bukti lain dalam waktu dekat, sebagai bagian dari komitmen aparat dalam menegakkan hukum dan memberantas narkotika di wilayah hukum Kabupaten Tabalong. As-Polres Tabalong