29 C
Banjarbaru
Sunday, December 22, 2024
spot_img

Inspektorat Kalsel Gelar Rakorwasda, Penguatan Terhadap APIP

Inspektorat Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) menggelar Rapat Koordinasi Pengawasan Daerah Tahun 2024 yang diadakan setiap tahunnya dalam rangka penguatan terhadap Aparat pengawasan Intern Pemerintah (APIP) dalam hal Provinsi Kabupaten/Kota se-Kalimantan Selatan. Bertempat di Hotel Rattan Inn, Banjarmasin, Rabu (25/9/2024).

Dijelaskan Inspektur Provinsi Kalsel, Akhmad Fydayeen, tujuan pelaksanaan Rakorwasda Tahun 2024, dalam rangka mendukung terlaksananya koordinasi dan sinkronisasi arah kebijakan pengawasan tahun 2025 sesuai dengan Tema Penguatan Pengawasan Daerah menuju tata Kelola Pemerintahan yang transparan di Era Digital.

Diselenggarakannya Rapat Koordinasi Pengawasan ini, pada dasarnya adalah sebagai upaya untuk menyamakan persepsi,  menyelaraskan fokus, sasaran dan jadwal pelaksanaan pengawasan dari masing-masing APIP yang sama-sama memiliki kewenangan dan kepentingan pengawasan pada satuan organisasi di daerah.

Sehingga fungsi pengawasan fungsional pemerintah dapat berjalan secara terkoordinasi dan sinergi serta perkembangan teknologi informasi di era digital dewasa ini juga mengharuskan kita untuk memanfaatkannya dalam tata kelola pemerintahan.

Hasil Rapat Koordinasi Pengawasan Tahun 2024 ini akan dijadikan bahan masukan untuk Penyusunan Peta Pengawasan Tahun 2025 yang akan disampaikan pada Rapat Koordinasi Pengawasan Nasional, sehingga arah kebijakan pengawasan yang akan dilaksanakan untuk tahun anggaran 2025, baik untuk kebijakan yang dijalankan oleh pemerintah pusat dan kebijakan- kebijakan daerah,

Diharapkan dapat mendukung dan mendorong keberhasilan penyelenggaraan pemerintahan di daerah dan sistem transparansi perkembangan teknologi di era digital dalam pelaksanaan tugas -tugas kepemerintahan .

Sebagai Narasumber adalah dari Inspektorat Jenderal Kementerian Dalam Negeri, Direktur Koordinasi dan Supervisi Wilayah III Kedeputian Bidang Koordinasi dan Supervisi Komisi Pemberantasan Korupsi serta Kepala BPKP Perwakilan Provinsi Kalimantan Selatan.

Adapun peserta rapat  terdiri dari berbagai pihak, yaitu Bupati/ Walikota Se Kalimantan Selatan, Direktur Koordinasi dan Supervisi Wilayah III Kedeputian Bidang Koordinasi dan Supervisi Komisi Pemberantasan Korupsi, P2UPD Ahli Utama Inspektorat Jenderal Dalam Negeri, Kepala BPKP Perwakilan Provinsi Kalimantan Selatan, Kepala SKPD Provinsi  Kalimantan Selatan dan Inspektur Kabupaten / Kota se-Kalimantan Selatan.

Inspektur Provinsi Kalsel, Akhmad Fydayeen mengatakan, penguatan-penguatan inilah yang nantinya akan terus dilakukan untuk melaksanakan apa yang menjadi kewajiban selaku APIP.

“Sama-sama kita ketahui gerbang nya dari pemerintah daerah maupun provinsi kabupaten kota itu adalah Apip nya itu sendiri jadi makin kuat apip insyaallah makin berkualitas hasil dari pemerintah daerah,” ucapnya.

Ia melanjutkan, hal ini sudah berjalan dengan baik, segala macam memerlukan penguatan yang perlu dilakukan sesuai dalam tema kegiatannya, termasuk juga dalam era digitalisasi.

Jadi kawan-kawan APIP ini juga harus memahami betul dan bisa mengerti apa yang dimaksud era digitalisasi tersebut, sehingga nanti jangan sampai tertinggal dengan kawan-kawan yang lain, kita berbicara tentang audit, kita juga akan melaksanakan audit terkait teknologi informasi,” jelas Inspektur Prov Kalsel.

Sementara itu, Gubernur Kalsel, H. Sahbirin Noor melalui Sekretaris Daerah (Sekda) Kalsel, Roy Rizali Anwar menyampaikan sambutannya penguatan pengawasan daerah menuju tata kelola pemerintahan yang transparan dan akuntabel di era digital.

“Tentu tema ini sangatlah relevan dengan tantangan yang kita hadapi. Di era digital yang  penuh dinamika, kita seringkali  dihadapkan pada berbagai tantangan eksternal yang menuntut kewaspadaan serta kecepatan dan ketepatan dalam bertindak,” jelasnya

Oleh Sebab itu, lanjut Roy, suatu keniscayaan bahwa tantangan tugas pengawasan di masa mendatang semakin kompleks. Perkembangan teknologi yang pesat, perubahan regulasi yang dinamis, serta ekspetasi masyarakat yang semakin tinggi terhadap kinerja pemerintah, mendorong APIP untuk senantiasa waspada, bergerak cepat dan bertindak tepat dalam setiap langkah.

“Kita harus mampu mengantisipasi dan merespon berbagai risiko yang muncul akibat transformasi digital, khususnya dalam penyelenggaraan pemerintahan. Salah satu aspek penting yang perlu kita sadari adalah bagaimana teknologinya yang telah mengubah lanskap pengawasan,” paparnya.

Di era pengawasan digital, penggunaan teknologi memungkinkan masyarakat masyarakat untuk mengelompokkan data secara lebih efisien dan mempermudah proses pengambilan keputusan.

“Big data, Artificial Intelligence atau kecerdasan buatan telah membuka peluang bagi kita untuk melakukan pengawasan yang lebih komperhensif, real time dan berbasis risiko,” ujarnya.

Dirinya menyatakan dengan memanfaatkan teknologi big data, dapat menganalisa pola-pola tertentu dalam transaksi keuangan yang mungkin mengindikasikan adanya penyimpangan. Atau dengan bantuan kecerdasan buatan, bisa mengotomatisasi proses audit rutin.

“Sehingga APIP dapat fokus pada area-area yang memerlukan perhatian khusus analisis yang lebih mendalam,” tutur Roy. Ad [IK]

Related Articles

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Stay Connected

0FansSuka
0PengikutMengikuti
0PelangganBerlangganan
- Advertisement -spot_img

Latest Articles