Sebanyak 55 anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) masa jabatan 2024-2029 telah resmi dilantik.
Pelantikan ini dilaksanakan pada acara Rapat Paripurna Pengucapan Sumpah/Janji Anggota DPRD Provinsi Kalsel masa jabatan 2024-2029. Berlangsung di Aula gedung H Mansyah Adrian, Kantor DPRD Kalsel, Senin (9/9/2024).
Pelantikan ditandai dengan pengucapan sumpah yang dipandu oleh Ketua Pengadilan Tinggi Negeri Kota Banjarmasin Agus Akhyudi.
Pengucapan ini disaksikan langsung oleh Gubernur Kalsel, H. Sahbirin Noor, Wakil Gubernur Kalsel, H. Muhidin, dan tamu undangan lainnya.
Rapat dipimpin oleh Ketua DPRD Kalsel Sementara, H. Supian HK. Tak lupa Ia juga mengucapkan selamat kepada para anggota yang resmi dilantik.
“Pertama-tama kami menyampaikan ucapan terima kasih dan penghargaan setinggi tingginya kepada para purnabakti, baik pimpinan maupun anggota dewan masa jabatan tahun 2019-2024 yang selama masa jabatannya telah menunjukkan pengabdiannya dengan baik,” ucapnya.
Ia berharap, selaku penerus tugas dewan untuk masa jabatan 2024-2029 dapat melanjutkan serta meningkatkan karya-karya yang telah dicapai sesuai dengan tuntutan perkembangan masyarakat saat ini.
“Saya mengajak anggota DPRD Provinsi Kalsel masa jabatan baru ini untuk sama-sama memberikan masukan, saran dan kritikan yang membangun serta saling berdiskusi dan berdialog dengan pemerintah daerah,” ujarnya.
Menurutnya, hal itu merupakan kunci dalam mencapai tujuan bersama Kalsel sebagai Gerbang Ibu Kota Negara dan Indonesia Emas menjadi negara tangguh dan mandiri menuju peradaban masyarakat yang modern dan sejahtera.
Sementara, Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia, Muhammad Tito Karnavian melalui sambutannya yang dibacakan oleh Gubernur Kalsel H. Sahbirin Noor atau yang akrab disapa Paman Birin, mengucapkan salam sekaligus ucapan selamat kepada para anggota DPRD Provinsi Kalsel masa jabatan tahun 2024–2029 yang dilantik pada hari ini.
“Sebagaimana amanat pasal 96 Undang-Undang Nomor 23 tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah telah menyebutkan 3 fungsi DPRD. Yaitu, fungsi pembentukan peraturan daerah, fungsi penyusunan anggaran dan fungsi pengawasan,” ungkapnya.
Selain itu, ujarnya, anggota DPRD juga memiliki hak yakni hak interpelasi, hak angket dan hak menyatakan pendapat.
Dia juga berpesan, agar DPRD Provinsi Kalsel menjalin sinergitas dan kolaborasi kerja kolektif dengan pemerintah daerah secara positif, dalam memberikan respon cepat dalam pemecahan persoalan-persoalan kerakyatan di tingkat lokal, membangun kerja sama yang efektif di tingkat regional serta mendukung suksesnya agenda prioritas nasional.
“Ekspektasi masyarakat terhadap anggota DPRD sangat besar dan banyak disorot oleh masyarakat, hal itu terjadi karena tantangan dan sekaligus menjadikan sebagai penyemangat dalam membantu amanah yang terwujud, karenanya saudara-saudara harus mempersiapkan,” jelasnya.
Dirinya berharap kesejukan kolaborasi antara legislatif dan eksekutif terus terjalin demi masyarakat dan Banua Kalsel Babussalam.
“Semoga yang maha kuasa senantiasa memberikan petunjuk, bimbingan, perlindungan dan pertolongan kepada kita semua dan membangun bangsa dan negara yang kita cintai,” tutupnya.
Adapun deretan jumlah kursi dan daftar nama anggota DPRD Provinsi Kalsel masa jabatan 2024–2029 yang telah dilantik sebagai berikut.
Kursi DPRD Kalsel Partai Golkar diisi oleh:
1. Dr. Hj. Dewi Damayanti Said S.E., M.Μ.
2. Hj. Mukarramah, S.Kep
3. Hj. Syarifah Rugayah
4. H. Achmad Maulana
5. Hj. Hariyatie, S.Sos, M.Ikom.
6. Athaillah Hasbi, S.Sos., S.H.
7. DR. (H.C.) H. Supian HK, S.H., M.H.
8. Halida Noviasari, S.H., M.Kn.
9. Dewi Raisha Aprillia
10. Muhammad Yani Helmi
11. H. Burhanuddin, S.Sos., M.Pd.
12. Gusti Iskandar Sukma Alamsyah
13. H. Rahimullah, S.E
Kursi DPRD Kalsel Partai Nasdem diisi oleh:
1. H. Mustohir Arifin
2. Ahmad Sarwani, S.Sos.
3. Apt. Mustaqimah, S.Farm., M.Si.
4. H. Jahrian, S.E.
5. H. Kartoyo
6. H. Iberahim Noor, S.E.
7. Harry Khairil Hadi, S.H.
8. Umar Sadik, S.E.
9. Rudini Aidi Salman
10. Gusti Miftahul Hotimah, S.E.
Kursi DPRD Kalsel Partai Gerindra diisi oleh:
1. Ilham Nor, S.T
2. Jihan Hanifha, S.H.
3. Habib Yahya Assegaf
4. Nor Fajri, S.E.
5. H. Muh. Alpiya Rakhman, S.E., M.M.
6. H. Firmansyah, S.P.
7. H. Husnul Fatahillah
Kursi DPRD Kalsel Partai PAN diisi oleh :
1. Rais Ruhayat, S.H.
2. Habib Umar Assegaf, S.Sos.
3. Desy Oktavia Sari
4. Habib Muhammad Zen Bahasyim
5. Adrizal
6. Agus Mulia Husin, S.Pi.
Kursi DPRD Kalsel Partai PKS diisi oleh:
1. H. Mushaffa Zakir
2. Habib Umar Hasan Alie Bahasyim
3. H. Taufik Rahman, S.H.
4. Ardiansyah, S.Hut.
5. Firman Yusi, S.P
6. Habib Hamid Bahasyim
Kursi DPRD Kalsel Partai PKB diisi oleh:
1. H. Suprino Sumas, S.H., M.H.
2. Habib Farhan Husein BSA, S.T.
3. Habib Musa Assegaf
4. Apt. Aulia Azizah, S. Farm
5. dr. M. Yadi Mahendra Muhyin
6. Dirham Zain
Kursi DPRD Kalsel Partai PDIP diisi oleh:
1. H. M. Rosehan Noor Bahri, S.H.
2. H. M. Syaripuddin, S.E., M.A.P.
3. H. Zainudin
Kursi DPRD Kalsel Partai Demokrat diisi oleh:
1. Bambang Yanto Permono
2. Gusti Abidinsyah, S.Sos., M.M.
3. Yudistira Bayu Budjang, S.H.
Dan Kursi DPRD Kalsel Partai PPP diisi oleh:
1. Sadam Husin Naparin, S.H.
Ad [IK]