33 C
Banjarbaru
Kamis, Oktober 29, 2026
spot_img

Pemko Banjarmasin Percepat Sertifikasi 475 Persil Tanah Aset Daerah

Pemerintah Kota Banjarmasin terus berupaya mengamankan aset tanah milik daerah melalui percepatan pensertifikatan. Dari total sekitar 4.280 persil tanah yang tercatat sebagai aset Pemko Banjarmasin, sebanyak 475 persil di antaranya belum bersertifikat.

Kepala Badan Pengelolaan Keuangan, Pendapatan dan Aset Daerah (BPKPAD) Kota Banjarmasin, Edi Wibowo, mengatakan pihaknya terus mendorong seluruh Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) melakukan inventarisasi terhadap aset tanah yang dimiliki dan belum memiliki sertifikat resmi.

Menurutnya, inventarisasi diperlukan untuk memastikan seluruh tanah yang telah dibeli pemerintah daerah pada tahun-tahun sebelumnya tercatat dengan baik dan memiliki kepastian hukum.

“Kami sudah beberapa kali memberikan instruksi dan edaran kepada SKPD sesuai arahan kepala daerah agar melakukan inventarisasi tanah-tanah yang sudah dibeli sebelumnya. Aset tersebut harus dilaporkan sehingga kita mengetahui secara pasti mana saja tanah milik Pemko Banjarmasin,” ujar Edi, usai membuka Sosialisasi Persertipikatan Tanah Pemerintah Kota Banjarmasin, Rabu (28/10/2026) sore

Ia menjelaskan, dari 475 persil tanah yang belum bersertifikat, sebagian telah masuk dalam proses pengurusan di Badan Pertanahan Nasional (BPN). Sekitar 200 persil di antaranya masih dalam proses pensertifikatan. SKPD diminta segera melaporkan aset tanah yang belum terdata maupun yang masih terkendala dalam proses sertifikasi.

Edi menyebutkan, aset tanah tersebut tersebar di sejumlah SKPD, di antaranya sektor pendidikan, kesehatan, pekerjaan umum, serta perumahan dan kawasan permukiman.

Untuk mempercepat proses tersebut, BPKPAD juga melakukan koordinasi dengan BPN sekaligus mensosialisasikan mekanisme pensertipikatan kepada para pengurus barang dan pengguna barang di masing-masing SKPD.

“Pensertipikatan ini merupakan bagian dari upaya pengamanan aset daerah. Karena itu, SKPD harus mengetahui dan menjalankan tugasnya dalam mengelola serta mengamankan aset yang menjadi tanggung jawabnya,” jelasnya.

Edi menambahkan, pihaknya juga mendorong SKPD untuk melaporkan aset tanah yang tidak lagi digunakan atau menganggur agar dapat dikelola secara lebih optimal oleh pemerintah kota.

Sementara itu, Kepala Bidang Pengelolaan Barang Milik Daerah (PBMD) BPKPAD Banjarmasin, Yovi S. Rakhmatullah, menyatakan, koordinasi dengan BPN dilakukan untuk menyamakan persepsi mengenai tahapan dan mekanisme pensertipikatan tanah milik pemerintah kota.

Ia menegaskan, setiap pengadaan tanah oleh pemerintah daerah harus ditindaklanjuti dengan proses balik nama menjadi atas nama Pemerintah Kota Banjarmasin.
“Setiap ada pembelian tanah, harus ditindaklanjuti dengan balik nama atas nama pemerintah kota. Pengurus barang maupun pengguna barang di SKPD harus memahami bahwa tanah yang telah dibeli perlu segera diproses balik nama dan pensertifikatannya,” kata Yovi.

Ia menjelaskan, pensertipikatan tanah juga menjadi salah satu indikator kinerja pengelolaan aset daerah pada 2026, sebagaimana diatur dalam kebijakan Kementerian Dalam Negeri. Penilaian tersebut dilakukan secara berjenjang, mulai dari SKPD, pemerintah kabupaten/kota, hingga pemerintah provinsi, dan menjadi bagian dari evaluasi pemerintah pusat terhadap pengelolaan aset daerah.

Menurut Yovi, aset yang perlu mendapat perhatian tidak hanya tanah hasil pembelian langsung oleh pemerintah kota, tetapi juga fasilitas umum dan fasilitas sosial yang belum diserahkan secara resmi kepada pemerintah daerah.

Salah satunya adalah tanah untuk prasarana lingkungan, termasuk jalan di kawasan permukiman yang proses penyerahannya belum tuntas. Untuk aset yang berasal dari kawasan perumahan, proses penyerahan oleh pengembang juga perlu dipastikan agar dapat dicatat sebagai aset pemerintah kota.

“Masih ada aset yang proses administrasinya belum selesai, sehingga sertifikatnya belum terbit. Karena itu, kami berkoordinasi dengan BPN untuk mengetahui kendala yang dihadapi dan mencari solusi agar proses pensertifikatan bisa berjalan lebih cepat,” Yovi mengakhiri. PW

Related Articles

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

spot_img
spot_img
spot_img
spot_img

Latest Articles

- Advertisement -spot_img