Kota Banjarmasin tidak termasuk dalam daftar penerima langsung Bantuan Presiden (Banpres) sebesar Rp100 miliar untuk penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Kalimantan Selatan.
Padahal, selain menangani kebakaran lahan di wilayah sendiri, petugas dan relawan pemadam kebakaran asal Banjarmasin juga aktif membantu pemadaman di sejumlah daerah tetangga.
Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Banjarmasin, Husni Thamrin, membenarkan bahwa Kota Banjarmasin tidak tercantum dalam rincian penerima langsung bantuan tersebut.
“Benar, Kota Banjarmasin tidak termasuk dalam daftar penerima langsung Banpres sebesar Rp100 miliar untuk penanganan karhutla di Kalimantan Selatan,” ujar Husni Thamrin, Rabu (14/10/2026) pagi.
Berdasarkan data Pemerintah Kota Banjarmasin, tercatat sebanyak 71 kejadian kebakaran lahan sejak Juli hingga awal Oktober 2026. Angka tersebut menunjukkan bahwa ancaman kebakaran lahan juga menjadi perhatian di wilayah perkotaan, meskipun Banjarmasin tidak tercantum sebagai penerima langsung bantuan dalam rincian alokasi yang diberitakan.
Tak hanya melakukan penanganan di wilayah sendiri, petugas dan relawan pemadam kebakaran Banjarmasin juga turut membantu pemadaman di Kabupaten Banjar dan Kabupaten Barito Kuala. Sebelumnya, relawan Banjarmasin juga memiliki rekam jejak terlibat dalam penanganan kebakaran di wilayah Banjarbaru.
Menurut Husni, keterlibatan tersebut menunjukkan bahwa upaya penanggulangan karhutla tidak selalu terbatas pada wilayah administratif masing-masing daerah.
“Ketika kebakaran terjadi di daerah tetangga dan membutuhkan bantuan, para relawan kita turut mengerahkan tenaga, kendaraan, serta peralatan pemadam untuk membantu penanganan di lapangan. Sangat disayangkan malah daerah kita tidak mendapat bantuan dari presiden,” ucapnya.
Sementara itu, berdasarkan rincian alokasi yang diberitakan, Banpres senilai Rp100 miliar untuk penanganan karhutla di Kalimantan Selatan dialokasikan kepada enam penerima, yakni BPBD Provinsi Kalimantan Selatan sebesar Rp30 miliar, Kabupaten Tanah Laut Rp20 miliar, Kota Banjarbaru Rp15 miliar, Kabupaten Tapin Rp15 miliar, Kabupaten Hulu Sungai Selatan Rp10 miliar, dan Kabupaten Tanah Bumbu Rp10 miliar.
Dengan rincian tersebut, Kota Banjarmasin justru tidak tercantum sebagai penerima langsung bantuan. Meski demikian, hal itu tidak mengurangi peran pemerintah daerah, petugas, dan relawan pemadam kebakaran Banjarmasin dalam mendukung upaya penanggulangan kebakaran di Kalimantan Selatan.
Ke depan, dukungan bagi relawan pemadam kebakaran di Banjarmasin diharapkan dapat menjadi perhatian, terutama untuk memenuhi kebutuhan bahan bakar minyak (BBM), biaya operasional, perawatan armada dan mesin pompa, serta perlengkapan keselamatan petugas.
Bagi para relawan pemadam kebakaran, membantu sesama tidak dibatasi oleh garis administrasi. Ketika api mengancam dan masyarakat membutuhkan pertolongan, keselamatan warga tetap menjadi prioritas utama. PW![]()








