Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Banjarmasin masih menyusun format penyesuaian jam kerja hingga opsi work from home (WFH) bagi guru ASN yang masuk kelompok rentan terdampak kabut asap akibat kebakaran hutan dan lahan (karhutla).
Kasi PTK SD dan SMP Disdik Banjarmasin, M. Herlianur Pahdi, mengatakan pembahasan kebijakan tersebut telah dilakukan melalui rapat koordinasi bersama Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) serta sejumlah SKPD terkait.
“Hari Kamis kemarin memang ada rapat koordinasi bersama BKPSDM dan beberapa SKPD menyikapi jam kerja ASN, utamanya guru dan tendik ASN, di saat kondisi dampak karhutla. Ada opsi untuk WFH dan penyesuaian jam kerja, utamanya bagi guru ASN yang masuk kelompok rentan,” ujar Herlianur, Sabtu (3/10/2026) siang.
Namun, WFH belum diberlakukan. Disdik masih menyiapkan format dan mekanisme pelaksanaannya.
“Kami perlu menyiapkan formatnya dulu. Semoga bisa segera terealisasi,” katanya.
Kebijakan tersebut disiapkan di tengah memburuknya kualitas udara Banjarmasin. Data ISPU yang dipantau melalui stasiun KLH/BPLH di kawasan Kayu Tangi mencatat angka PM10 mencapai 1.058 pada Sabtu (3/10/2026) pukul 06.00 Wita.
Angka tersebut meningkat tajam dari sebelumnya 143 PM10 dan membuat kualitas udara kembali berada pada status hitam.
Dampak kesehatan juga menjadi perhatian. Data harian Dinas Kesehatan Banjarmasin mencatat 231 kasus ISPA dalam sehari, dengan Banjarmasin Selatan menjadi salah satu wilayah dengan kasus tinggi.
Kondisi ini menjadi perhatian bagi kelompok rentan, termasuk guru dan peserta didik, terutama mereka yang memiliki riwayat penyakit saluran pernapasan.
Sebelumnya, seorang guru di Banjarmasin meninggal setelah mengalami gangguan pernapasan atau kekambuhan asma di tengah kondisi kabut asap. Peristiwa tersebut menjadi pengingat pentingnya perlindungan bagi kelompok rentan ketika kualitas udara memburuk.
Untuk itu, Disdik Banjarmasin masih merumuskan format kebijakan WFH dan penyesuaian jam kerja yang ditujukan khusus bagi guru ASN rentan terdampak kabut asap. Kebijakan tersebut diharapkan dapat segera direalisasikan setelah mekanisme penerapannya selesai disusun. PW![]()








