Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan menyiapkan pola pengelolaan Masjid Syekh Muhammad Arsyad Al-Banjari setelah diresmikan Gubernur Kalsel H. Muhidin bersama Wakil Gubernur H. Hasnuryadi Sulaiman pada puncak peringatan Hari Jadi ke-76 Provinsi Kalimantan Selatan di Banjarbaru, Kamis (13/8/2026).
Kepala Biro Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Setdaprov Kalsel, Fahrurazi, mengatakan untuk tahap awal pengelolaan masjid dilimpahkan kepada Biro Kesra. Pengelolaan tersebut mencakup penyiapan tenaga dan kegiatan keagamaan, seperti muazin, imam, khatib, ceramah agama, hingga kajian Islam.
“Untuk pengelolaan sementara dilimpahkan ke Biro Kesra. Untuk pengisi takmir itu ada muazin, imam, khatib, kemudian barangkali nanti ada ceramah-ceramah agama dan kajian-kajian Islam. Untuk tahun ini sudah kami anggarkan,” ujar Fahrurazi.
Menurutnya, pengelolaan oleh Biro Kesra bersifat sementara karena tugas dan fungsi biro tersebut memang bersentuhan dengan fasilitasi bidang keagamaan. Ke depan, Pemprov Kalsel mempertimbangkan pembentukan badan pengelola atau yayasan agar pengelolaan masjid dapat berjalan lebih fleksibel dan berkelanjutan.
“Kalau kami ini sifatnya sementara, karena tugas dan fungsi kami antara lain bersentuhan dengan fasilitasi bidang keagamaan,” katanya.
Fahrurazi menjelaskan, pembentukan badan pengelola atau yayasan dinilai dapat memberikan ruang yang lebih luas untuk mengembangkan berbagai program masjid. Dengan pengelolaan khusus, kegiatan dapat dirancang secara lebih konsentrasi, kreatif, dan inovatif.
“Kalau berkelanjutan, barangkali agar lebih luwes, lebih kreatif dan inovatif, pengelolaan masjid ini akan dikelola oleh sebuah yayasan atau badan pengelola. Mereka bisa lebih konsentrasi. Kalau kita kan birokrat,” jelasnya.
Ia menambahkan, pembentukan kepengurusan tersebut masih menunggu arahan Gubernur Kalsel. Hal itu diperlukan agar pengelolaan Masjid Syekh Muhammad Arsyad Al-Banjari memiliki struktur dan mekanisme yang jelas untuk mendukung keberlangsungan aktivitas keagamaan.
Sementara untuk memakmurkan masjid dalam waktu dekat, Biro Kesra akan menyusun jadwal pelibatan seluruh Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) di lingkungan Pemprov Kalsel.
“Untuk memakmurkan kegiatan di Masjid Syekh Arsyad Al-Banjari ini, sementara akan kami jadwalkan. Kemudian untuk mengisi salat Zuhur dan Asar, barangkali dibuat jadwal tiga sampai empat SKPD setiap hari secara bergiliran,” ungkap Fahrurazi.
Pola tersebut dinilai memungkinkan karena waktu pelaksanaan salat Zuhur dan Asar masih berada dalam jam kerja, sehingga pegawai di lingkungan kompleks perkantoran Pemerintah Provinsi Kalsel dapat ikut meramaikan masjid.
Fahrurazi berharap keberadaan masjid yang baru diresmikan tersebut tidak hanya menjadi tempat ibadah, tetapi juga berkembang sebagai pusat kegiatan keagamaan yang aktif serta memberikan manfaat bagi aparatur pemerintah dan masyarakat di sekitarnya. ![]()








