Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Banjarmasin menggelar Rapat Paripurna dengan dua agenda utama, yakni Penyampaian Rancangan Perubahan Kebijakan Umum APBD (KUA) dan Rancangan Perubahan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2026, serta Penyampaian Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Inisiatif DPRD Kota Banjarmasin.
Rapat Paripurna yang berlangsung di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kota Banjarmasin, Kamis (06/08/2026), dipimpin Ketua DPRD Kota Banjarmasin, Rikval Fachruri, didampingi Wakil Ketua DPRD H. Mathari. Turut hadir Wali Kota Banjarmasin H. Muhammad Yamin HR beserta jajaran kepala SKPD di lingkungan Pemerintah Kota Banjarmasin.
Pada agenda kedua, DPRD Kota Banjarmasin menyampaikan empat Raperda inisiatif yang meliputi:
1. Raperda tentang Pendidikan Pancasila dan Wawasan Kebangsaan.
2. Raperda tentang Penyelenggaraan Kemudahan, Perlindungan, dan Pemberdayaan Koperasi.
3. Raperda tentang Perlindungan dan Pemberdayaan Petani.
4. Raperda tentang Keolahragaan.
Usai mengikuti rapat paripurna, Wali Kota Banjarmasin H. Muhammad Yamin HR menyampaikan bahwa rancangan perubahan KUA-PPAS Tahun Anggaran 2026 diarahkan untuk mendukung program-program yang memberikan manfaat langsung bagi masyarakat.
“Hari ini penyampaian rancangan KUA-PPAS APBD Perubahan Tahun Anggaran 2026. Tentunya anggaran perubahan yang kita sampaikan ini kita harapkan benar-benar berorientasi kepada kepentingan masyarakat, memberikan dampak nyata bagi masyarakat. Selain itu, Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) tahun sebelumnya juga akan menambah kemampuan anggaran yang nantinya dapat dimaksimalkan untuk pembangunan daerah,” tekannya.
Yamin meminta seluruh perangkat daerah dapat mengoptimalkan pelaksanaan program sehingga penyerapan anggaran berjalan maksimal dan dapat memberi manfaat yang nyata.
“Kami berharap seluruh SKPD terkait dapat melaksanakan program dengan sebaik-baiknya. Penyerapan anggaran harus lebih maksimal dan hasilnya benar-benar berdampak terhadap pembangunan daerah, khususnya bagi kesejahteraan masyarakat Kota Banjarmasin,” terangnya.
Terkait perubahan anggaran, Yamin menjelaskan bahwa penyesuaian yang dilakukan lebih kepada pergeseran anggaran sesuai kebutuhan pembangunan.
“Pada perubahan ini ada beberapa penyesuaian dan pergeseran anggaran. Anggaran sisa lebih yang ada kita harapkan bisa dimanfaatkan kembali untuk program-program yang manfaatnya langsung dirasakan masyarakat,” jelasnya lagi.
Mengenai empat Raperda inisiatif DPRD, Wali Kota menegaskan Pemerintah Kota Banjarmasin siap mendukung proses pembahasannya hingga menghasilkan regulasi yang berkualitas.
“Pemerintah Kota Banjarmasin akan terus berkomitmen mendukung empat Raperda inisiatif DPRD ini. Kami berharap keberadaan perda nantinya dapat memberikan kepastian hukum sekaligus perlindungan bagi masyarakat. Seluruh SKPD yang menjadi pengampu juga harus mempersiapkan segala sesuatunya, mulai dari naskah akademik hingga koordinasi dalam proses pembahasan,” ungkapnya.
Ia juga menekankan pentingnya keterlibatan berbagai pemangku kepentingan dalam penyusunan regulasi agar perda yang dihasilkan benar-benar sesuai kebutuhan masyarakat.
“Kami berharap ada pelibatan pemangku-pemangku kebijakan, sehingga perda yang dihasilkan benar-benar berkualitas, bermanfaat, menjadi dasar kemajuan Kota Banjarmasin, serta mampu meningkatkan kesejahteraan masyarakat,” tuturnya.
Menurut Yamin, pembahasan empat Raperda tersebut nantinya akan dilakukan secara lebih mendalam melalui pembentukan Panitia Khusus (Pansus). “Tentunya nanti akan dibentuk Panitia Khusus. Bersama SKPD terkait, pembahasannya akan lebih fokus sehingga penyelesaian Raperda dapat berjalan optimal dan menghasilkan produk hukum yang berkualitas,” pungkasnya.
Melalui pembahasan Perubahan KUA-PPAS Tahun Anggaran 2026 serta empat Raperda inisiatif DPRD, Pemerintah Kota Banjarmasin berharap seluruh kebijakan yang dihasilkan mampu memperkuat pembangunan daerah, meningkatkan kualitas pelayanan publik, serta memberikan kepastian hukum yang berdampak positif bagi kesejahteraan masyarakat Kota Banjarmasin. STN![]()








