Gelombang keresahan masyarakat terkait pemadaman listrik secara bergilir yang meluas di wilayah Kalimantan Selatan (Kalsel) dan Kalimantan Tengah (Kalteng) berujung pada seruan aksi demonstrasi. Sejumlah elemen masyarakat mengonsolidasikan gerakan unjuk rasa bertajuk aksi “Bawa dan Nyalakan Obor Bersama” yang ditujukan kepada PT PLN (Persero).
Aksi unjuk rasa tersebut dijadwalkan berlangsung pada Selasa, 28 Juli 2026, mulai pukul 10.00 WITA, berlokasi di Kantor PT PLN (Persero) UP3 Banjarmasin, Jalan Lambung Mangkurat, Banjarmasin.
Kekecewaan atas Pemadaman Tanpa Transparansi
Pemadaman listrik berkali-kali yang melanda Kalsel dan Kalteng dinilai sangat merugikan masyarakat luas, khususnya para pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM). Pihak penyelenggara menyayangkan minimnya transparansi dan penjelasan yang memadai dari BUMN penyedia daya listrik tersebut.
Koordinator Aksi, Mbarep Ageng Nur Elyanto, menegaskan bahwa aksi ini lahir dari kejenuhan masyarakat atas janji penanganan gangguan listrik yang tak kunjung tuntas.
“Hari ini kami masyarakat resah, pelaku-pelaku usaha resah. Pemadaman listrik bergilir tanpa transparansi ini menjadi persoalan bersama yang disebabkan oleh kinerja PT PLN (Persero),” ujar Mbarep Ageng Nur Elyanto dalam seruan akbar yang disampaikan.
Membawa Barang Komoditas yang Merugi
Dalam aksi esok hari, Mbarep mengimbau massa aksi untuk tidak hanya menyuarakan aspirasi lewat kata-kata, tetapi juga membawa barang-barang dagangan atau komoditas usaha yang rusak dan mengalami kerugian akibat terputusnya aliran listrik.
Simbol obor yang dinyalakan secara bersama-sama dipilih sebagai representasi perlawanan atas kondisi “kegelapan” dan mati lampu berkali-kali yang mengganggu aktivitas harian warga.
Tuntutan Aksi
Melalui koordinasi Mbarep Ageng Nur Elyanto bersama elemen masyarakat terdampak, terdapat beberapa tuntutan utama yang disuarakan:
1. Peningkatan Kinerja & Keandalan Pasokan: Menghentikan pemadaman listrik bergilir yang tidak menentu di wilayah Kalsel dan Kalteng.
2. Transparansi Informasi: Menuntut kejelasan dan pertanggungjawaban dari PT PLN (Persero) terkait akar masalah pemadaman.
3. Ganti Rugi / Kompensasi: Menuntut kompensasi riil atas kerugian ekonomi yang dialami oleh pelaku usaha dan masyarakat terdampak.
Hingga berita ini diturunkan, pihak kepolisian setempat dan manajemen PT PLN (Persero) UP3 Banjarmasin belum memberikan keterangan resmi terkait pengamanan maupun tanggapan atas rencana kedatangan massa aksi tersebut. Lut![]()










