Polresta Banjarmasin berhasil mengungkap kasus narkotika hasil Operasi Antik 2026 yang berlangsung selama 14 hari, mulai 12 Mei hingga 25 Mei 2026. Totalnya, 1,4 Kilogram Sabu dan puluhan butir Ineks berhasil disita petugas.
Plh Kapolresta Banjarmasin, Kombes Pol Timbul R.K Siregar didampingi Wakapolresta Banjarmasin AKBP Arwin Amrih Wientama, Kasat Narkoba Kompol Syuaib Abdullah serta pejabat utama Polresta Banjarmasin, merilis langsung ungkap kasus tersebut, Selasa (2/6/2026) di Mapolresta Banjarmasin.
Menurut Kombes Pol Timbul R.K Siregar, Satresnarkoba Polresta Banjarmasin bersama Polsek jajaran berhasil mengungkap sebanyak 40 kasus narkotika selama Operasi Antik 2026 berlangsung.
“Selama pelaksanaan Operasi Antik 2026 dari tanggal 12 Mei sampai 25 Mei 2026, jajaran Polresta Banjarmasin berhasil mengungkap sebanyak 40 kasus narkotika,” ujarnya.
Dari puluhan kasus tersebut, polisi mengamankan sebanyak 53 tersangka yang terdiri dari 47 laki-laki dan enam perempuan.
Barang bukti yang berhasil diamankan berupa narkotika jenis sabu seberat 1.457,70 gram dan 62,5 butir ekstasi.
“Dari hasil pengungkapan ini, kami berhasil menyelamatkan sekitar 21.928 jiwa dari ancaman peredaran narkotika,” katanya.
Dari hasil sitaan narkoba tersebut, pihak kepolisian juga memperkirakan nilai dari sabu dan ineks yang mencapai lebih dari Rp2 miliar.
“Artinya dari 1.457,70 gram sabu dan 62,5 butir ekstasi yang berhasil diamankan, kami dapat menyelamatkan keuangan negara sekitar Rp2 miliar lebih,” tambahnya.
Pada operasi tersebut, pengungkapan terbesar dilakukan oleh jajaran Polsek Banjarmasin Barat dengan menyita 11 paket sabu seberat 834 gram serta dua butir ekstasi berwarna merah muda berbentuk roket.
Kasus tersebut menyeret seorang terduga pelaku berinisial FA yang diduga mengedarkan sabu di wilayah Kota Banjarmasin dan sekitarnya.
“Tersangka FA berperan sebagai kurir dan diamankan di kawasan Jalan Wildan Sari, Kelurahan Telaga Biru, Kecamatan Banjarmasin Barat,” jelasnya.
Dari hasil pemeriksaan sementara, FA mengakui sebagian barang haram tersebut sudah sempat diedarkan.
Polisi terus melakukan pengembangan guna mengungkap jaringan peredaran narkotika yang lebih luas.
“Beberapa tersangka yang diamankan merupakan residivis, namun ada juga pemain baru. Untuk residivis akan terus kami kembangkan guna mengungkap jaringan di atasnya,” pungkasnya. Stn![]()










