26.4 C
Banjarbaru
Rabu, Mei 20, 2026
spot_img

Pendaftaran Calon Rektor ULM Banjarmasin Dibuka, 65 Anggota Senat Pegang Hak Suara

Pemilihan Rektor Universitas Lambung Mangkurat (ULM) Banjarmasin periode 2026 – 2030 dimulai, sejumlah persyaratan untuk menjadi orang nomor satu di universitas tertua di Kalimantan Selatan (Kalsel) ini sudah mulai, termasuk pendaftaran bakal calon rektor yang berakhir pada 4 Juni 2026 mendatang.

Ketua Panitia Pemilihan Rektor ULM, Prof Ifrani mengatakan, dalam proses penjaringan, pihaknya menetapkan kualifikasi ketat bagi pendaftar dan diwajibkan berstatus dosen dengan jenjang akademik minimal Lektor Kepala dan telah berpendidikan Doktor (S3).

“Batasan usia maksimal diatur 60 tahun pada saat terhitung tanggal 4 Oktober 2026, harus memiliki pengalaman paling rendah sebagai ketua jurusan atau setara di PTN sekurang-kurangnya dua tahun, atau pernah menjabat sebagai eselon II.a di instansi pemerintahan,” katanya, Rabu (20/5/2026).

Selain itu, pendaftar menyerahkan LHKPN ke KPK atau laporan SPT Pajak, bersih dari catatan pidana, bebas narkotika atau zat adiktif, serta tidak pernah melakukan pelanggaran integritas akademik,” paparnya.

Proses pemilihan Rektor ULM kali ini dibagi ke dalam tiga fase utama, lanjutnya. Pertama penjaringan, kemudian penyaringan dan terakhir pemilihan. Adapun berkas yang masuk hingga 4 Juni 2026 akan diverifikasi secara ketat, sebelum penetapan bakal calon rektor pada 10 Juni 2026.

Tahap penyaringan calon dijadwalkan dimulai pada 22 hingga 27 Juni 2026. Pada masa tersebut, Senat ULM akan menggelar Sidang Senat Terbuka untuk mendengarkan pemaparan visi, misi, dan program kerja para bakal calon.

Setelah itu Senat ULM akan melaksanakan Sidang Senat Tertutup, guna menetapkan tiga orang calon rektor.

“Puncak pemilihan Rektor ULM direncanakan berlangsung pada 26 Agustus 2026, disusul penyerahan berita acara hasil pemilihan kepada Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi pada bulan September 2026,” imbuhnya.

Anggota Senat ULM yang berjumlah 65 orang memiliki hak suara untuk menetapkan tiga calon rektor dari hasil penjaringan bakal calon rektor.

Kemudian tiga kandidat ini kembali mengikuti pemilihan dengan hak suara anggota Senat plus suara dari

Menteri Pendidikan Tinggi, Sains dan Teknologi 35 persen. Stn

Related Articles

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img

Latest Articles

- Advertisement -spot_img