Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan menggelar rapat bersama Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) dan Driver Online Kalsel Bersatu (DOKB) guna membahas persoalan tarif angkutan online di Kalsel, Senin (4/5/2026).
Rapat yang mewakili Gubernur Kalsel H. Muhidin tersebut dipimpin Sekretaris Daerah Provinsi Kalsel H. Muhammad Syarifuddin dan dimoderatori Kepala Dinas Perhubungan Kalsel Fitri Hernadi.
Sekdaprov Kalsel mengatakan pertemuan tersebut menjadi forum diskusi untuk mencari solusi terbaik antara driver dan perusahaan aplikator terkait penerapan tarif angkutan online.
“Pertemuan hari ini adalah bentuk fasilitasi dari Pemprov Kalsel, untuk melaksanakan diskusi agar ditemukan titik temu atau solusi yang dapat menguntungkan bagi kedua belah pihak,” ujar M. Syarifuddin.
Dalam rapat itu, DOKB menyampaikan masih adanya dugaan ketidaksesuaian tarif di lapangan, khususnya pada layanan kategori hemat yang dinilai berdampak pada pendapatan driver.
Menanggapi hal tersebut, Sekdaprov meminta adanya keterbukaan dari pihak aplikator terkait mekanisme penghitungan tarif promo agar dapat dibahas bersama secara terbuka.
“Kita menekankan adanya keterbukaan oleh aplikator terkait penghitungan tarif, terutama tarif-tarif hemat ini,” katanya.
Sementara itu, Kepala Dinas Perhubungan Kalsel Fitri Hernadi menyampaikan rapat tersebut merupakan tindak lanjut arahan Gubernur Kalsel usai peringatan Hari Buruh 2026 lalu.
Ia berharap tercipta kesepakatan yang menguntungkan kedua pihak sekaligus menjaga kesejahteraan para driver online di Kalsel.
Perwakilan aplikator seperti Gojek, Grab, dan Maxim dalam rapat tersebut menyatakan komitmen untuk mengikuti ketentuan tarif sesuai SK Gubernur Kalsel. As![]()










