Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan melalui Biro Perekonomian Setda Provinsi Kalimantan Selatan melaksanakan rapat koordinasi bertajuk “Penguatan Kolaborasi Perhutanan Sosial dan Industri Kelapa Sawit dalam Mendukung Ketahanan Pangan dan Energi Berkelanjutan” di Ruang Rapat H. Maksid, Kantor Setda Provinsi Kalsel, Banjarbaru, Selasa (12/5/2026).
Rapat dipimpin Kepala Biro Perekonomian Setda Provinsi Kalimantan Selatan, Dr. Eddy Elminsyah Jaya, SH., SE., S.Pi., MS, dengan menghadirkan narasumber dari Dinas Kehutanan serta Dinas Perkebunan dan Peternakan Provinsi Kalimantan Selatan.
Dalam sambutannya, Eddy Elminsyah Jaya menegaskan pentingnya penguatan koordinasi lintas sektor untuk mendukung pembangunan ekonomi daerah yang berbasis keberlanjutan, khususnya melalui pengembangan ketahanan pangan dan energi baru terbarukan.
“Forum ini menjadi wadah untuk menyatukan arah kebijakan antarinstansi agar program pembangunan yang dijalankan dapat saling mendukung dan memberi dampak nyata bagi masyarakat,” katanya.
Ia menyampaikan, pengembangan perhutanan sosial menjadi salah satu prioritas dalam upaya memperkuat ketahanan pangan daerah, terutama melalui pemanfaatan kawasan hutan secara produktif, legal, dan tetap memperhatikan kelestarian lingkungan.
Menurutnya, skema tersebut membuka peluang lebih luas bagi masyarakat sekitar kawasan hutan untuk meningkatkan hasil produksi pertanian dan kesejahteraan ekonomi secara berkelanjutan.
“Kami ingin pembangunan ekonomi masyarakat tetap berjalan tanpa mengesampingkan fungsi konservasi dan keberlanjutan lingkungan,” ujarnya.
Selain itu, rakor juga membahas penguatan industri kelapa sawit sebagai bagian dari dukungan terhadap program energi terbarukan nasional, khususnya pengembangan bahan bakar nabati atau biofuel.
Eddy mengatakan, sinergi dengan Gabungan Pengusaha Kelapa Sawit Indonesia (GAPKI) Kalimantan Selatan diperlukan guna menyelaraskan potensi produksi sawit daerah dengan kebutuhan energi nasional yang terus meningkat.
“Produktivitas sawit di Kalimantan Selatan perlu terus ditingkatkan agar mampu mendukung pasokan bahan baku energi terbarukan sekaligus memperkuat ekonomi daerah,” ungkapnya.
Pada kesempatan tersebut turut dibahas implementasi Peraturan Presiden Nomor 28 Tahun 2023 yang memberikan ruang lebih luas bagi seluruh SKPD untuk mendukung program perhutanan sosial, termasuk dalam penyaluran bantuan pembangunan kepada masyarakat di kawasan hutan.
Ia menilai regulasi tersebut menjadi langkah penting dalam mempercepat integrasi pembangunan lintas sektor, karena kini bantuan sarana dan prasarana bagi kelompok perhutanan sosial dapat dilakukan secara lebih terarah dan memiliki dasar hukum yang jelas.
“Perpres ini memberikan kepastian bagi pemerintah daerah untuk lebih aktif hadir dalam penguatan kelompok perhutanan sosial melalui program-program pembangunan yang terintegrasi,” jelasnya.
Rapat koordinasi tersebut dihadiri sejumlah perwakilan perangkat daerah dan pemangku kepentingan, di antaranya Dinas Kehutanan, Dinas Perkebunan dan Peternakan, Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan, Dinas ESDM, Dinas Perindustrian, Dinas Perhubungan, Balai Perhutanan Sosial Banjarbaru, GAPKI Kalsel, kelompok tani, hingga pengelola Kesatuan Pengelolaan Hutan (KPH) di Kalimantan Selatan. As![]()










