27 C
Banjarbaru
Rabu, April 15, 2026
spot_img

SPPG Ditutup, 3.000 Penerima Manfaat MBG Kehilangan Hak

Operasional dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Landasan Ulin Barat 1, Banjarbaru diberhentikan sementara oleh Badan Gizi Nasional (BGN), lantaran instalasi pengolahan air limbah (IPAL) serta dugaan ketidakdisiplinan Kepala SPPG .

Akibat penghentian tersebut, 3.000 penerima manfaat Program Makan Bergizi Gratis (MBG) kehilangan haknya. Sekretaris Yayasan Nurul Hidayah, H. Edy Sutyo Utomo menyampaikan dapur SPPG Landasan Ulin Barat 1 dibangun sesuai spesifikasi dan standar yang ditetapkan BGN.

“Di Kalimantan Selatan, kami telah menerima kunjungan dari Kepala Perwakilan BGN, Kementerian Koperasi, serta unsur TNI dan Polri. Pembangunan dapur ini dilakukan sesuai standar dan telah beroperasi,” katanya, Rabu (15/4/2026).

Ada dua persoalan utama yang menjadi sorotan ditutupnya SPPG, yakni ketidakhadiran Kepala SPPG BGN di lokasi dapur dan pengelolaan limbah dapur. Menurut Edy, Kepala SPPG hanya hadir sekitar empat hingga lima kali dalam sebulan, itupun dengan waktu yang singkat.

“Kehadiran yang minim ini bertentangan dengan SOP BGN yang mewajibkan kepala dapur bertanggung jawab penuh sejak tahap persiapan hingga distribusi,” paparnya.

Atas kondisi tersebut, pihak pengelola telah melayangkan laporan tertulis ke kantor pusat BGN di Jakarta serta berkoordinasi dengan koordinator wilayah dan kecamatan. Karena dia menilai situasi ini merugikan negara dan masyarakat, terutama ketika pegawai tetap menerima gaji sementara masyarakat membutuhkan lapangan pekerjaan.

Terkait pengelolaan limbah dapur, Edy menyebut pihaknya telah menerima kunjungan dari Dinas Lingkungan Hidup (DLH) untuk memeriksa sistem IPAL.

“Hasil pengecekan menunjukkan limbah telah melalui proses penyaringan, mulai dari grease trap hingga bak penampungan. Air yang keluar tidak berbau, bahkan terdapat kolam yang masih dapat dihuni ikan,” ujarnya.

Meski demikian, pengelola berkomitmen meningkatkan kualitas IPAL dengan menambah alat penyaring serta melakukan uji laboratorium guna memperoleh rekomendasi resmi dari DLH Kota Banjarbaru. Hasil uji tersebut diharapkan menjadi dasar pencabutan suspensi agar dapur dapat kembali beroperasi.

“Kami terbuka terhadap evaluasi. Jika dinilai belum sempurna, kami siap memperbaiki. Namun, jika sudah memenuhi standar, kami berharap suspensi dapat dicabut,” paparnya.

Sementara itu, Accounting SPPG Landasan Ulin Barat 1, Fazar Maulana, mengungkapkan bahwa surat suspensi diterima pada 31 Maret 2026. Dalam surat tersebut disebutkan, penghentian operasional disebabkan oleh ketidakstandaran instalasi pembuangan air limbah.

Ia menegaskan, dampak penghentian operasional tidak hanya dirasakan oleh pengelola, tetapi juga karyawan dan ribuan penerima manfaat Program MBG.

“Jumlah penerima manfaat mencapai 3.175 orang, terdiri dari santri pondok pesantren putra dan putri, MI Darul Ilmi, SLB, PAUD, TK, serta SDN Landasan Ulin Barat 2 dan 3,” ungkapnya.

Selain itu, para karyawan dan relawan turut kehilangan penghasilan karena sistem gaji berbasis kehadiran dan operasional dapur. “Saat dapur disuspensi, mereka otomatis tidak menerima gaji,” tutupnya. Stn

Related Articles

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img

Latest Articles

- Advertisement -spot_img