25.9 C
Banjarbaru
Selasa, September 16, 2025
spot_img

Wujudkan Tata Kelola Bersih, Pelindo Regional 3 Sub Regional Kalimantan Sosialisasikan GCG dan Whistleblowing System

PT Pelabuhan Indonesia (Persero) Regional 3 menyelenggarakan acara Sosialisasi Pedoman Good Corporate Governance (GCG) dan Whistleblowing System (WBS) Tahun 2025 yang diikuti oleh seluruh pejabat struktural, mitra kerja, serta pemangku kepentingan di lingkungan Pelindo Regional 3 Sub Regional Kalimantan. Kegiatan ini merupakan bagian dari komitmen perusahaan dalam mewujudkan tata kelola perusahaan yang sehat, transparan, dan berkelanjutan.

Kehadiran para pejabat dari berbagai instansi seperti KSOP, TNI AL, Kejaksaan Negeri, Polairud, Bea Cukai, serta jajaran mitra usaha turut memperlihatkan besarnya dukungan terhadap komitmen Pelindo. Sinergi ini diharapkan menjadi pondasi dalam menciptakan iklim kerja yang kondusif dan menjaga reputasi perusahaan sebagai pengelola pelabuhan nasional yang terpercaya.

Acara dibuka secara resmi oleh Sub Regional Head Kalimantan, Bapak Sugiono, yang dalam sambutannya menegaskan pentingnya penerapan prinsip-prinsip GCG sebagai fondasi untuk memperkuat daya saing perusahaan sekaligus menjaga keberlanjutan usaha.

“Nilai-nilai dasar GCG yaitu transparansi, akuntabilitas, tanggung jawab, independensi, serta kewajaran harus menjadi pedoman dalam setiap langkah dan aktivitas kita,” tegas beliau, Selasa (16/9/2025).

Selain GCG, acara ini juga mengangkat peran Whistleblowing System (WBS) sebagai sarana pelaporan yang aman dan terpercaya bagi seluruh insan Pelindo. Sistem ini menjadi instrumen penting untuk mencegah terjadinya pelanggaran hukum, kode etik, maupun benturan kepentingan di lingkungan perusahaan. Dengan WBS, setiap insan Pelindo diharapkan dapat berperan aktif dalam menjaga integritas perusahaan.

Dalam sesi paparan, Manager Regional SDM & Umum, Bapak Nugroho Christianto, menegaskan bahwa penerapan WBS di Pelindo Group telah menggunakan single channel pelaporan yang dikelola pihak ketiga secara objektif, profesional, dan independen.

“Kami ingin memastikan bahwa setiap laporan yang masuk akan ditangani secara transparan, dengan tetap menjamin kerahasiaan identitas pelapor, serta memberikan perlindungan hukum sesuai ketentuan yang berlaku,” ujar Nugroho.

Beliau juga menjelaskan bahwa implementasi WBS ini selaras dengan penerapan Sistem Manajemen Anti Penyuapan (SMAP) ISO 37001:2016. Dengan kebijakan yang telah diatur melalui Peraturan Direksi, Pelindo menegaskan sikap tegas terhadap segala bentuk penyuapan maupun gratifikasi.

“Tidak ada toleransi terhadap praktik suap. Semua insan perusahaan wajib memahami dan melaporkan apabila menemukan indikasi pelanggaran,” tambah. Nugroho.

Dalam kesempatan tersebut, Bapak Sugiono juga menyampaikan harapannya agar seluruh insan Pelindo, termasuk mitra, vendor, pengguna jasa, asosiasi, serta instansi pelabuhan terkait, menjadikan penerapan GCG sebagai standar etiska dalam bekerja. Dengan cara ini, Pelindo dapat terus membangun kepercayaan dari pemerintah, masyarakat, maupun mitra usaha.

Menutup rangkaian acara, Bapak Sugiono kembali menegaskan pesan penting: “Mari kita bersama-sama berkomitmen untuk menginternalisasi prinsip-prinsip GCG dalam setiap aktivitas bekerja, sehingga perusahaan kita semakin kokoh, terpercaya, dan bermanfaat bagi seluruh pemangku kepentingan. *As

Related Articles

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

spot_img
- Advertisement -spot_img

Latest Articles