Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Provinsi Kalimantan Selatan menggelar Workshop Kehumasan: Adaptasi Pranata Humas terhadap Peraturan Kementerian Komunikasi dan Digital Nomor 9 Tahun 2025, di Nasa Hotel Banjarmasin, Kamis (21/8/2025).
Dalam laporan kepanitiaan, Plt Kepala Bidang Komunikasi Publik Diskominfo Kalsel, Chairun Ni’mah, menyampaikan bahwa kegiatan ini menjadi bagian penting dalam penguatan kapasitas sumber daya manusia bidang komunikasi dan kehumasan di lingkup pemerintah daerah.
“Di era komunikasi digital, tuntutan terhadap profesionalisme Pranata Humas semakin meningkat. Tidak hanya menjalankan fungsi diseminasi informasi, tetapi juga membangun narasi strategis kelembagaan serta menjalin hubungan konstruktif dengan para pemangku kepentingan,” ujar Chairun.
Workshop ini mengangkat tema Adaptasi Pranata Humas terhadap Peraturan Kementerian Komdigi Nomor 9 Tahun 2025. Regulasi tersebut menekankan pentingnya peran Pranata Humas sebagai pengelola komunikasi strategis, bukan sekadar pelaksana teknis penyebaran informasi.
Kegiatan yang digelar satu hari penuh ini diikuti oleh perwakilan Badan Kepegawaian Daerah Provinsi Kalsel, Diskominfo 13 kabupaten/kota, serta pranata humas di lingkup Pemprov Kalsel.
Chairun menjelaskan, anggaran kegiatan ini bersumber dari sub-kegiatan Penguatan Kapasitas SDM Komunikasi Publik pada Diskominfo Provinsi Kalimantan Selatan.
“Harapannya, workshop ini menjadi wadah berbagi pengetahuan dan strategi, sekaligus mendorong adaptasi pranata humas dalam mendukung tata kelola komunikasi publik yang profesional, transparan, dan partisipatif,” tambahnya.
Workshop ini juga menghadirkan narasumber dari Kementerian Komunikasi dan Digital, yang akan memberikan materi terkait arah kebijakan, strategi komunikasi pemerintah, hingga praktik adaptasi regulasi terbaru bagi pranata humas.