Karyawan hotel di Banjarmasin yang sebelumnya sempat menyangkal melakukan penggelapan dałam jabatan dan menyebut pihak manajemen Hotel Best World Kindai Hotel melakukan intimidasi serta kekerasan terhadap dirinya, Muhammad Zaini akhirnya mengklarifikasi bahwa hal tersebut tidak benar.
Zaini yang sebelumnya merupakan Marketing di hotel tersebut dihadapan awak media mengaku bahwa tuduhannya kepada Teguh Djuwandie, Teguh Wahyu Nugraha dan Teguh Wahyu Utama sebagaimana yang dilaporkannya kepada pihak kepolisian tanggal 3 Juni 2025 tentang tindak pidana perampasan dan atau pengancaman dan atau penganiayaan atau pengeroyokan tidak benar.
Ia juga mengakui bahwa hal itu merupakan kesalahpahaman dan kekhilafan yang telah dilakukannya.
“Dan terhadap laporan polisi tersebut sudah saya buat surat pencabutan dan surat permohonan penghentian penyelidikan secara tertulis dengan tujuan Bapak Dirkrimum Polda kalsel tertanggal 26 Juni 2025,” ucapnya di hadapan awak media, Kamis (3/7/2025).
Dirinya pun menjelaskan bahwa permasalahan dirinya dengan pihak Hotel Best World Kindai Hotel dan pihak notaris PUTU GDE KAMAJAYA, SH,MKN, serta APH telah diselesaikan secara kekeluargaan.
Tak hanya itu, ia juga menyatakan telah mencabut semua surat somasi yang pernah dibuat melalui kuasa hukumnya. Bahkan ia menyebut telah menyatakan mencabut kuasa terhadap kuasa hukumnya.
Zaini juga menjelaskan bahwa tuduhan pernyataan dipaksa untuk mengakui penggelapan Rp 3 miliar adalah tidak benar.
Yang sebenarnya, ia diminta untuk membuat pengakuan sendiri, terkair berapa yang sudah digelapkan, dan secara sukarela diminta untuk menyelesaikan sesuai dengan pengakuan yang dibuat sendiri tanpa paksaan.
“Akibat kegaduhan dan kekhilafan sebagaimana yang saya sebutkan diatas, maka dalam kesempatan yang baik ini, dengan hati yang ikhlas dan penuh rasa penyesalan, saya memohon maaf yang sebesar-besarnya kepada pihak-pihak terkait. Semoga semua pihak tersebut memaafkan saya,” ungkapnya.
Dirinya juga meminta untuk tidak lagi memperpanjang permasalahan ini baik secara pidana ataupun perdata, serta menyatakan tidak ada lagi pihak yang boleh mengedarkan permasalahan dan video yang pernah dibuatnya.
Pasalnya, permasalahan ini sudah diselesaikan secara kekeluargaan dan sudah berdamai.
Ia juga menekankan klarifikasi ini dilakukannya dalam keadaan sadar dan tanpa ada paksaan dari siapapun.
Sementara itu, pihak manajemen Best World Kindai Hotel tidak memberikan komentar lebih jauh. Namun, mereka menegaskan permasalahan itu sudah diselesaikan secara kekeluargaan dan mereka berharap tidak ada lagi pihak yang memperkeruh keadaan. *Gn