29 C
Banjarbaru
Selasa, Desember 2, 2025
spot_img

Satresnarkoba Polres Tanah Laut Tangkap Pengedar Sabu di Jalan A. Yani Pelaihari

Satuan Reserse Narkoba Polres Tanah Laut kembali berhasil mengungkap peredaran gelap narkotika. Seorang pria berinisial M. Yusuf alias Amang Usup (62), warga Dusun Banjar Sari, Kecamatan Jorong, dibekuk petugas pada Minggu (30/11/2025) siang di kawasan Jalan A. Yani, Kelurahan Sarang Halang, Kecamatan Pelaihari.

Penangkapan Bermula dari Laporan Warga Penindakan dilakukan sekitar pukul 12.20 Wita setelah petugas menerima informasi masyarakat mengenai aktivitas mencurigakan di lokasi tersebut. Tim kemudian melakukan penyelidikan dan menemukan pelaku dengan gerak-gerik mencurigakan di pinggir jalan.

Saat dilakukan pengamanan dan penggeledahan yang disaksikan warga setempat, petugas menemukan satu paket besar sabu yang disimpan pelaku di dalam kotak rokok merek ESSE PUNCH POP warna kuning. Pelaku mengakui barang tersebut miliknya dan menyebut mendapatkan sabu dari seseorang bernama Budi, yang kini masuk daftar pencarian orang (DPO).

Barang Bukti yang Diamankan

Dalam operasi tersebut, Satresnarkoba mengamankan sejumlah barang bukti, antara lain:

1 paket sabu dalam plastik klip transparan

Berat kotor: 24,97 gram

Berat bersih: 24,45 gram

1 kotak rokok ESSE PUNCH POP warna kuning

1 tas kecil berwarna hitam

1 unit handphone Samsung biru (No. WhatsApp 081250769552)

1 unit sepeda motor Honda Vario putih dengan nomor polisi DA 6480 LBF

Dijerat Pasal Berat

Pelaku dijerat Pasal 114 Ayat (2) jo. Pasal 112 Ayat (2) UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman penjara seumur hidup atau minimal 6 tahun, serta denda maksimal Rp10 miliar.

Apresiasi dari Kepolisian

Kasat Resnarkoba Polres Tanah Laut menyampaikan terima kasih atas peran aktif masyarakat dalam memberikan informasi.

“Setiap laporan masyarakat sangat membantu kami mempersempit ruang gerak para pelaku peredaran narkoba. Kami terus berkomitmen memperkuat upaya pencegahan dan penindakan,” ujarnya.

Pelaku beserta barang bukti kini diamankan di Mapolres Tanah Laut untuk proses penyidikan lebih lanjut. Dr

Related Articles

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img

Latest Articles

- Advertisement -spot_img