29 C
Banjarbaru
Selasa, Desember 2, 2025
spot_img

Satresnarkoba Polres Tanah Laut Ringkus Pengedar Sabu di Desa Damar Lima

Upaya pemberantasan peredaran narkotika kembali dilakukan Satuan Reserse Narkoba Polres Tanah Laut. Pada Jumat malam, 28 November 2025, sekitar pukul 20.00 Wita, seorang pengedar narkotika jenis sabu berhasil diamankan di Desa Damar Lima, Kecamatan Batu Ampar.

Pelaku diketahui bernama HATTA Bin (Alm) AWI, pria kelahiran Kuringkit pada 11 November 1983, yang sehari-hari bekerja sebagai buruh harian lepas dan berdomisili di Desa Damar Lima RT 003 RW 002. Ia diduga berperan sebagai pengedar sabu di wilayah Batu Ampar.

Kronologi Penangkapan

Informasi awal diperoleh dari laporan masyarakat yang menyebutkan adanya aktivitas transaksi narkotika di Desa Damar Lima. Menindaklanjuti laporan tersebut, tim Satresnarkoba melakukan penyelidikan dan observasi di sekitar lokasi.

Setelah memastikan adanya aktivitas mencurigakan, petugas kemudian melakukan penggerebekan di sebuah rumah yang diduga menjadi tempat pelaku menjalankan aktivitasnya. Dalam penggerebekan itu, pelaku berhasil diamankan dan petugas melakukan penggeledahan yang disaksikan warga setempat.

Petugas menemukan dua paket sabu yang disembunyikan di dalam bekas bungkus rokok Gudang Garam.

Barang Bukti yang Disita

Dua paket sabu dalam plastik klip transparan

Berat kotor: 1,28 gram

Berat bersih: 0,88 gram

Satu bekas kotak rokok Gudang Garam

Satu sedotan dipotong miring

Uang tunai Rp400.000 diduga hasil penjualan Satu unit handphone OPPO warna biru muda dengan nomor WhatsApp 083857838977 yang digunakan untuk bertransaksi

Pelaku mengakui bahwa sabu tersebut digunakan untuk aktivitas peredaran di wilayah Batu Ampar.

Proses Hukum

Pelaku dijerat dengan Pasal 114 Ayat (1) Subsider Pasal 112 Ayat (1) UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman minimal 5 tahun dan maksimal 20 tahun penjara serta denda hingga Rp1 miliar.

Keterangan Kepolisian

Kasat Resnarkoba Polres Tanah Laut menyampaikan bahwa keberhasilan penangkapan ini merupakan bukti komitmen kepolisian dalam memberantas peredaran narkoba di wilayah setempat.

“Kami mengapresiasi informasi dari masyarakat. Kolaborasi ini sangat penting untuk memutus jaringan peredaran narkoba hingga ke akar-akarnya,” ujarnya.

Saat ini, pelaku dan seluruh barang bukti telah dibawa ke Mapolres Tanah Laut untuk proses penyidikan lebih lanjut. Dr

Related Articles

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img

Latest Articles

- Advertisement -spot_img