Unit Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Tapin, Polda Kalimantan Selatan, berhasil mengungkap kasus dugaan pembunuhan yang terjadi di area Jogging Track Ruang Terbuka Hijau (RTH) Rantau Kiwa, Kecamatan Tapin Utara, pada Sabtu malam (8/11/2025). Dalam insiden tersebut, satu orang meninggal dunia sementara satu lainnya mengalami luka serius akibat sabetan senjata tajam.
Kapolres Tapin, AKBP Weldi Rozika, saat memberikan keterangan pers di Mapolres Tapin, Senin (10/11/2025), menjelaskan bahwa peristiwa berdarah itu diawali dari pertikaian antara dua kelompok remaja yang berujung penganiayaan.
“Pelaku berinisial A (20) alias Siman, warga Banjarmasin, diduga melakukan penusukan terhadap korban menggunakan senjata tajam jenis asu sepanjang sekitar 26,5 sentimeter,” terang Kapolres.
Korban yang meninggal dunia diketahui bernama Hidayat Ray Kusuma (20), warga Kelurahan Hilir Seper, Kabupaten Tapin. Sedangkan korban lainnya, Khaliur Rahman (25), mengalami luka parah dan mendapat perawatan intensif di rumah sakit.
Dari hasil pemeriksaan, diketahui bahwa pelaku sebelumnya sempat terlibat adu mulut dengan sekelompok remaja dari komunitas punk yang sedang berada di lokasi. Perselisihan itu kemudian berkembang menjadi perkelahian yang berujung penusukan.
“Pelaku diduga menaruh dendam pribadi terhadap salah satu korban, ditambah dalam kondisi di bawah pengaruh minuman beralkohol,” jelas AKBP Weldi.
Petugas turut mengamankan sejumlah barang bukti dari tempat kejadian, antara lain:
Satu rompi jeans warna hitam bernoda darah,
Satu celana jeans panjang warna hitam, dan
Satu bilah senjata tajam jenis asu dengan gagang cokelat tua beserta kumpangnya
Atas perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan dengan ancaman hukuman hingga 15 tahun penjara, atau Pasal 351 ayat (3) KUHP jika perbuatannya dikategorikan sebagai penganiayaan yang menyebabkan kematian dengan ancaman maksimal 7 tahun penjara.
“Pelaku saat ini sudah diamankan dan menjalani pemeriksaan intensif di Unit Reskrim Polres Tapin. Kami masih terus mengembangkan penyelidikan untuk memastikan apakah ada pihak lain yang turut terlibat,” kata Kapolres.
AKBP Weldi menegaskan, kepolisian akan bertindak tegas terhadap setiap tindak kejahatan yang meresahkan masyarakat. Ia juga mengingatkan kalangan muda agar menjauhi minuman keras dan tidak mudah terprovokasi hingga menimbulkan kekerasan.
“Kami mengimbau masyarakat, khususnya generasi muda, untuk menjaga diri dari hal-hal yang dapat merugikan. Mari bersama-sama menciptakan suasana Tapin yang aman dan kondusif,” tutupnya. As![]()





