33 C
Banjarbaru
Wednesday, October 30, 2024
spot_img

Rapat Paripurna, Keputusan Raperda Terkait Rencana Pembangunan Jangka Panjang

Rapat Paripurna terkait pengambilan keputusan terhadap Raperda tentang rencana pembangunan jangka panjang daerah Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) tahun 2025-2045 menjadi perda, yang dilaksanakan di Gedung DPRD Kalsel, Banjarmasin, Rabu (17/7/2024).

Rapat kali ini dihadiri oleh Gubernur Kalsel, Ketua DPRD Kalsel, wakil Ketua DPRD Kalsel, anggota DPRD Kalsel, jajaran Forkopimda serta para pejabat Instansi dan Pejabat lingkungan Kalsel.

Gubernur Kalsel, H. Sahbirin Noor dalam sambutannya mengatakan, persetujuan bersama antara dewan perwakilan rakyat daerah dan Gubernur terhadap rancangan peraturan daerah, sesuai dengan mekanisme pembentukan peraturan daerah, telah menyelesaikan satu tahapan pembentukan daerah.

“Tahap selanjutnya yaitu proses evaluasi pemerintah melalui menteri dalam negeri untuk melakukan pencermatan guna memastikan tidak ada ketentuan dalam rancangan peraturan daerah yang bertentangan dengan peraturan perundang-undangan,” ucap pria yang akrab disapa Paman Birin.

Untuk itu, Paman Birin menyatakan, pemerintah melalui menteri dalam negeri akan menyampaikan hasil evaluasi dalam waktu yang tidak lama.

“Sehingga rancangan peraturan daerah tentang rencana pembangunan jangka panjang daerah provinsi Kalimantan Selatan tahun 2025-2045, dapat segera ditetapkan menjadi peraturan daerah,” ujarnya.

Dengan adanya penetapan tersebut, Ia mengharapkan peraturan daerah ini dapat menjadi pedoman dalam menyediakan kebijakan pembangunan jangka panjang daerah untuk 20 tahun tyang disusun selaras dengan rencana pembangunan jangka panjang nasional dan rencana tata ruang provinsi Kalsel serta memperhatikan kebijakan pembangunan jangka panjang Kabupaten/Kota.

“Dengan perencanaan yang selaras, kolaborasi yang kuat serta sinergi yang berkelanjutan dapat memperkuat seluruh pihak yang terlibat untuk mewujudkan visi rencana pembangunan jangka panjang daerah Kalsel tahun 2025-2045, sebagai gerbang logistik Kalimantan yang maju sejahtera dan berkelanjutan menuju Babussalam,” katanya.

Selain itu, Paman Birin menuturkan, tentang musyawarah RTJNDI dimana Indonesia menuju Indonesia emas atau 1 Abad di tahun 2045. Hasilnya luar biasa, kesepahaman bersama akan segera dikoordinasikan dengan kementerian dalam negeri.

“Mudah mudahan terealisasi dan tentu saja kita mengaplikasikan apa apa saja yang menjadi masukan rekomendasi dari DPR tadi harus kita aplikasikan, kita cerna dengan baik untuk kita laksanakan di lapangan sesuai dengan tugas pemerintah,” jelasnya.

Paman menekankan, sekecil mungkin orang-orang yang berkemampuan, akan memberdayakan rakyat mereka agar bisa berdikari. Ad [IK]

 

Related Articles

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Stay Connected

0FansSuka
0PengikutMengikuti
0PelangganBerlangganan
- Advertisement -spot_img

Latest Articles