Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan melalui Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) kembali meneguhkan komitmennya dalam menjaga kerukunan antarumat beragama dengan menggelar Rapat Koordinasi Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) se-Kalsel, Senin (19/5/2025).
Mengusung tema “Penguatan Peran FKUB Menuju Indonesia Emas 2045”, kegiatan ini bertujuan memperkuat sinergi dan kolaborasi lintas agama sebagai fondasi menuju masa depan bangsa yang inklusif dan harmonis.

Rakor secara resmi dibuka oleh Kepala Bakesbangpol Kalsel, Heriansyah. Dalam sambutannya, ia menekankan bahwa kerukunan dan toleransi adalah pilar utama dalam menjaga persatuan bangsa.
“Melalui forum ini, kita memperkuat komitmen bersama untuk memelihara kerukunan, sekaligus mengimplementasikan amanat Peraturan Bersama Menteri Agama dan Menteri Dalam Negeri Nomor 9 dan 8 Tahun 2006,” ungkapnya dalam kegiatan yang digelar di salah satu hotel di Banjarmasin.
Ia menegaskan bahwa FKUB merupakan wadah strategis yang dibentuk oleh masyarakat dan difasilitasi oleh pemerintah, berperan penting dalam membangun dialog serta pemberdayaan umat beragama guna menciptakan kedamaian dan kesejahteraan bersama.
Sebagai bentuk komitmen nyata, Pemerintah Provinsi Kalsel telah menerbitkan Peraturan Daerah Nomor 12 Tahun 2022 tentang Penyelenggaraan Toleransi Kehidupan Bermasyarakat, serta Peraturan Gubernur Nomor 10 Tahun 2025 sebagai pedoman teknis pelaksanaannya.
“Sinergi antara pemerintah dan masyarakat sangat penting dalam mewujudkan iklim kehidupan yang toleran dan damai. FKUB harus terus didorong menjadi garda depan dalam menyebarkan nilai-nilai moderasi beragama serta mencegah tumbuhnya konflik dan radikalisme,” tutup Heriansyah. As