28.5 C
Banjarbaru
Kamis, Juli 31, 2025
spot_img

PT Pelabuhan Indonesia (Persero) Regional 3 Sub Regional Kalimantan Menangkan Gugatan Aset Tanah 3,5 Hektar di Kumai

PT Pelabuhan Indonesia (Persero) Regional 3 Sub Regional Kalimantan bersama Jaksa Pengacara Negara (JPN) dari Kejaksaan Negeri Pangkalan Bun berhasil memenangkan gugatan atas aset tanah seluas kurang lebih 3,5 hektar yang berlokasi di area Pelabuhan Tanjung Kalap, Desa Bumiharjo, Kecamatan Kumai, Kabupaten Kotawaringin Barat.

Keberhasilan ini merupakan hasil kerja keras yang berkelanjutan serta sinergi antara PT Pelindo dan JPN dalam menyelesaikan sengketa kepemilikan tanah dengan PT Kapuas Prima Coal Tbk. Lahan yang disengketakan berada dalam wilayah Hak Pengelolaan Lahan (HPL) milik PT Pelindo berdasarkan Sertipikat HPL Nomor 5 yang telah diterbitkan sejak tahun 2001.

Selama bertahun-tahun, status hukum tanah ini menjadi kendala dalam pengembangan dan pemanfaatan lahan untuk operasional pelabuhan. Dengan menggandeng JPN, PT Pelindo memperkuat posisi hukumnya dalam menghadapi gugatan di pengadilan.

Sengketa akhirnya berujung pada putusan hukum berkekuatan tetap. Pengadilan Negeri Pangkalan Bun melalui Surat Pemberitahuan Putusan Peninjauan Kembali tertanggal 27 Maret 2025 Nomor: 37/Pdt.G/2022/PNPbu Jo. 102/PDT/2022/PTPLK Jo. 4256K/PDT/2023 Jo. 217 PK/PDT/2025 secara tegas menolak permohonan Peninjauan Kembali yang diajukan oleh PT Kapuas Prima Coal Tbk.

Putusan ini memberikan dasar hukum yang kuat bagi Pelindo untuk melakukan pengamanan dan penguasaan kembali atas lahan yang disengketakan. Hal ini mencerminkan komitmen perusahaan dalam menjaga aset negara dan mendukung kelancaran operasional pelabuhan di wilayah Kalimantan Tengah.

Sugiono, Sub Regional Head Kalimantan, menyampaikan bahwa kemenangan ini merupakan buah dari sinergi semua pihak. “Pengamanan aset ini bukan sekadar penyelesaian sengketa hukum, tetapi juga berhubungan langsung dengan keberlangsungan operasional pelabuhan dan kepentingan logistik nasional,” ujarnya.

Ia menambahkan bahwa Pelindo berkomitmen untuk mengelola setiap aset negara secara tertib hukum dan optimal demi mendukung pertumbuhan ekonomi nasional. “Kami akan terus menjaga setiap jengkal tanah yang dipercayakan negara kepada kami,” tambah Sugiono. *As

Related Articles

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Stay Connected

0FansSuka
0PengikutMengikuti
0PelangganBerlangganan
spot_img
- Advertisement -spot_img

Latest Articles