Camat Sungai Pinang, Marwata, mengapresiasi pelaksanaan Program Pemberdayaan Masyarakat (PPM) PT Merge Mining Industri (MMI) di awal tahun 2026 ini sekaligus mendorong agar program tanggung jawab sosial perusahaan tersebut dilaksanakan secara berkelanjutan dan mencakup seluruh desa di wilayah terdampak operasional perusahaan.
Hal itu disampaikannya dalam sambutan pada kegiatan penyerahan bantuan alat pendukung seni budaya lokal dan alat usaha untuk warung/toko bagi Desa Rantau Bakula, Rantau Nangka, Pakutik, dan Sungai Pinang, Kamis (26/2/2026).

Marwata menyampaikan terima kasih kepada perwakilan manajemen PT MMI, jajaran PT Banua Prima Persada selaku pendamping CSR, para kepala desa, serta seluruh masyarakat yang hadir.
Menurutnya, keberadaan sejumlah perusahaan di wilayah Sungai Pinang seharusnya mampu memberikan dampak positif terhadap peningkatan kesejahteraan masyarakat sekitar. Ia menegaskan bahwa komitmen tanggung jawab sosial perusahaan telah diatur dalam berbagai regulasi, termasuk dalam perizinan dan ketentuan pertambangan.

“Secara logika, dengan banyaknya perusahaan di wilayah kita, tidak seharusnya terjadi kesenjangan sosial. Ketika perusahaan hadir, maka perekonomian masyarakat di sekitarnya harus lebih baik,” tegasnya.
Marwata juga mendorong agar pelaksanaan CSR tidak hanya melibatkan empat desa penerima bantuan kali ini, tetapi turut mencakup desa lain yang berada dalam wilayah konsesi perusahaan, seperti Desa Belimbing Baru dan Kumpang Rejo. Ia menilai seluruh desa yang masuk dalam area operasional berhak mendapatkan perhatian yang proporsional.

“Kami berharap ke depan bukan hanya empat desa, tetapi enam desa yang terlibat. Semua yang berada dalam satu kawasan operasional harus mendapatkan porsi yang adil,” katanya.
Selain itu, ia mengajak agar perusahaan-perusahaan lain di wilayah Sungai Pinang dapat berkolaborasi secara kolektif dalam pelaksanaan CSR, sehingga program yang dijalankan memiliki dampak yang lebih besar dan terintegrasi.
“Kalau dikelola bersama dan terkoordinasi, dana CSR bisa dimanfaatkan untuk program yang lebih besar dan strategis bagi masyarakat,” tambahnya.
Marwata menekankan bahwa tujuan utama CSR adalah mengurangi kesenjangan, mencegah potensi konflik, serta memperkuat hubungan harmonis antara perusahaan dan masyarakat. Ia berharap komunikasi dan aspirasi masyarakat dapat tersalurkan dengan baik melalui program-program pemberdayaan yang berkesinambungan.
Camat Sungai Pinang juga menyampaikan apresiasi atas kegiatan CSR triwulanan tersebut dan berharap pelaksanaannya terus meningkat hingga masa operasional perusahaan berakhir.
“Kami mengapresiasi langkah awal ini. Semoga program CSR terus berlanjut, semakin berkembang, dan benar-benar membawa manfaat nyata bagi seluruh masyarakat di Kecamatan Sungai Pinang,” tutupnya. As![]()










